Wali Kota Probolinggo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Tiga Keluarga


Probolinggo, Lensaupdate.com - Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga keluarga penerima manfaat di Kota Probolinggo, Jum'at (13/3/2026). Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Aminuddin didampingi Kepala Disperinaker Kota Probolinggo Retno Fajar Winarti serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto.

Lokasi pertama yang dikunjungi berada di Jalan Gatot Subroto XI RT 4 RW 5 Kelurahan Jati. Di lokasi ini, wali kota menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada Rohaeda, istri almarhum Abdul Ghoni yang merupakan Ketua RT sekaligus wartawan senior dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Aminuddin, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan bagi keberlangsungan kehidupan keluarga almarhum.

“Tujuan santunan ini adalah agar keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani atas berpulangnya almarhum. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik untuk kebutuhan keluarga maupun sebagai tambahan modal usaha,” ujarnya.

Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke rumah almarhum Fajar Purnomo di Jalan Hayam Wuruk I/18 RT 01 RW 16 Kelurahan Mangunharjo. Santunan diterima oleh putri almarhum, Feny Puryanti.

Kunjungan terakhir dilakukan di rumah almarhum Umar di Jalan Ikan Kerapu I/24 RT 2 RW 9 Kelurahan Mangunharjo. Santunan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum, Sri Sumarti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto menjelaskan bahwa penyaluran santunan tidak dipengaruhi waktu tertentu, termasuk saat bulan Ramadan. Selama dokumen pengajuan klaim telah lengkap, santunan dapat segera diproses dan diserahkan kepada ahli waris.

“Proses pengajuan klaim tidak melihat apakah saat Ramadan atau tidak. Yang terpenting dokumen sudah lengkap, maka kami siap langsung menyalurkan santunan sebagai hak yang harus diterima keluarga peserta,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat pekerja di Kota Probolinggo untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Lucia Aries Yuliyanti, Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, Lurah Jati Gilang Ramadan, Lurah Mangunharjo Ikrom Wida serta jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan setempat. (mel/fas)