Satgas MBG Kabupaten Probolinggo Diperkuat, Sekda Ugas Tekankan Pengawasan Ketat dan Respons Cepat


Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara daring melalui Zoom, Sabtu (28/2/2026) malam. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto selaku Ketua Satgas MBG dalam rangka memperkuat koordinasi, pengawasan serta penyamaan persepsi komunikasi program.

Dalam arahannya, Sekda Ugas Irwanto menegaskan bahwa Satgas memiliki peran strategis mulai dari fasilitasi, monitoring, evaluasi hingga pelaporan ke tingkat provinsi. Meski kewenangan pemberian sanksi berada di tangan Badan Gizi Nasional, Satgas kabupaten diminta sigap merespons setiap persoalan yang muncul di lapangan.

“Laporan harus satu pintu dan tidak boleh parsial. Jika ada insiden yang menjadi perhatian publik, Camat maupun OPD pembina wilayah wajib segera turun untuk memastikan penanganan cepat dan tepat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga keseragaman narasi dalam komunikasi publik guna mencegah kesimpangsiuran informasi.

"Komitmen Pemkab Probolinggo adalah keselamatan dan pemenuhan gizi anak-anak menjadi prioritas utama dalam implementasi MBG. “Pengawasan tidak boleh longgar. Keselamatan anak jauh lebih penting dari kepentingan mitra,” tandasnya.

Sementara Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mas Pujo melaporkan dari total 168 SPPG di Kabupaten Probolinggo, sebanyak 74 unit telah beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo menyampaikan bahwa 74 SPPG tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski demikian, tahap pemorsian makanan masih menjadi titik rawan sehingga perlu penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Critical Incident untuk mencegah potensi kasus keracunan.

Rakor menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya percepatan pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), kepemilikan SLHS serta sertifikasi kompetensi tenaga ahli gizi di seluruh SPPG.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan pelaku UMKM dalam penyediaan bahan baku turut menjadi perhatian. Monitoring per wilayah akan melibatkan para Asisten Sekda dan OPD pembina guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan berkelanjutan. (mel/fas)