Kraksaan, Lensaupdate.com - Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menerbitkan maklumat taushiyah sebagai pedoman bagi umat Islam dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan penuh berkah.
Maklumat tersebut merupakan tindak lanjut dari Taushiyah Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur Nomor: 01/DP-P/II/2026. Dalam taushiyahnya, MUI mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H. Yasin menyampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan pembinaan spiritual dan penguatan karakter.
“Kami mengajak seluruh umat Islam untuk meningkatkan kualitas taqarrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, tadarus Al-Qur’an serta tazkiyatun nafs sebagai ikhtiar memperkuat keimanan dan ketakwaan di Bulan Ramadhan,” ujarnya.
MUI juga mengimbau masyarakat agar menjaga lisan, sikap dan perilaku, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Warga diminta menghindari makan di tempat umum pada siang hari serta menjauhi fitnah, hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang dapat merusak nilai ibadah puasa serta ukhuwah Islamiyah.
Selain itu, MUI menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kementerian Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren hingga takmir masjid dan mushalla untuk menghidupkan syiar Ramadhan melalui berbagai kegiatan keagamaan seperti Pondok Ramadhan, kajian keislaman, ceramah, serta tadarus Al-Qur’an sebelum maupun sesudah sholat fardhu dan tarawih.
Penguatan fasilitas publik yang mendukung kekhusyukan ibadah juga menjadi perhatian, mulai dari kebersihan, ketertiban lingkungan, penerangan hingga kenyamanan masjid dan mushalla. Penggunaan pengeras suara luar pun diimbau maksimal hingga pukul 22.00 WIB guna menjaga ketertiban bersama.
Kepada pelaku usaha rumah makan, warung dan kafe, MUI mengimbau agar menghormati umat yang berpuasa dengan mengutamakan layanan take-away. Jika tetap melayani pada siang hari, diharapkan tidak menyediakan makan di tempat atau melakukan penyesuaian yang sesuai dengan kearifan lokal.
Tak hanya itu, aparat keamanan seperti TNI, Polri dan Satpol PP juga diminta melakukan pembinaan dan penertiban secara terukur terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadhan, dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.
MUI Kabupaten Probolinggo turut mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari perdebatan khilafiyah furu’iyah serta menghormati keputusan pemerintah terkait penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup taushiyahnya, MUI mendorong penguatan solidaritas sosial melalui infak, sedekah dan zakat dengan mengutamakan mustahik di daerah setempat agar keberkahan Ramadhan dapat dirasakan bersama. (nab/zid)
