Kraksaan, Lensaupdate.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Kabupaten Probolinggo Dalam Angka (DDA) 2026 guna memastikan ketersediaan data pembangunan yang akurat, mutakhir dan berkualitas serta sosialisasi Standar Pelayanan Publik, Rabu (11/2/2026) di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.
FGD diikuti perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Perhutani, Perumdam Tirta Argapura, Pengadilan Agama Kraksaan, PLN Kraksaan, DPRD, PLN Kota Probolinggo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo.
FGD ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar instansi guna menghasilkan data pembangunan yang akurat, mutakhir dan berkualitas sebagai dasar perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah.
Publikasi DDA 2026 direncanakan rilis serentak pada 27 Februari 2026. Dalam enam tahun terakhir, BPS terus melakukan percepatan rilis sehingga publikasi ini menjadi rujukan utama pemerintah, dunia usaha dan akademisi dalam pengambilan keputusan berbasis data.
Selain pembahasan penyusunan DDA, BPS juga mensosialisasikan Standar Pelayanan Publik melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Layanan yang tersedia meliputi konsultasi statistik gratis, perpustakaan data serta rekomendasi kegiatan statistik sektoral dengan waktu penyelesaian maksimal 14 hari kerja.
Plt Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya satu data yang terpadu dan berkualitas.
“Sinergi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan demi terwujudnya satu data yang terpadu, akurat dan berkualitas di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin menekankan pentingnya penerapan prinsip Satu Data Indonesia dalam tata kelola data daerah.
“Setiap data bukan hanya tanggung jawab unit kerja, tetapi bagian dari sistem data daerah yang terintegrasi. Karena itu, data harus memenuhi standar, memiliki metadata yang jelas dan interoperabel,” katanya.
Untuk meningkatkan kemudahan akses dan transparansi pelayanan, BPS juga membuka kanal layanan digital melalui aplikasi Silastik, portal Halo PST serta layanan WhatsApp SINTIA. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan kualitas data daerah semakin meningkat dan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. (nab/zid)
