Dringu, Lensaupdate.com - Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKPRI) Prastiwi Kabupaten Probolinggo melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2025 di Aula KKPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota, baik secara langsung maupun secara daring melalui siaran langsung YouTube.
RAT tersebut dihadiri Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Ary Sulistyowati, perwakilan Dekopinda Kabupaten Probolinggo, PKPRI Kabupaten dan Kota Probolinggo serta Ketua KKPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto bersama jajaran pengurus dan pengawas.
Agenda RAT diawali dengan pemilihan Pengawas KKPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo periode 2026–2028. Pemilihan diikuti dua kandidat, yakni Nurmi Trisilawati dan Reni Sartina. Dari 111 anggota yang menggunakan hak pilih, Reni Sartina meraih 55 suara, sementara Nurmi Trisilawati memperoleh 50 suara, dengan enam suara dinyatakan tidak sah. Dengan hasil tersebut, Reni Sartina resmi terpilih sebagai Pengawas KKPRI Prastiwi periode 2026–2028.
Ketua KKPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menyampaikan RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana evaluasi sekaligus pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.
“RAT adalah kewajiban organisasi koperasi yang mencerminkan prinsip transparansi dan demokrasi. Melalui forum ini, kami menyampaikan laporan kinerja serta pengelolaan koperasi secara terbuka kepada anggota,” ujarnya.
Rachmad mengakui selama tahun buku 2025, pengurus telah berupaya optimal menjalankan roda organisasi, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi evaluasi bersama, salah satunya belum tercapainya target Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai rencana.
“Kami menyampaikan kondisi koperasi apa adanya, termasuk target SHU yang belum tercapai. Hal ini penting agar seluruh anggota memahami kondisi riil koperasi dan bersama-sama mencari solusi ke depan,” jelasnya.
Ia mengapresiasi tingginya partisipasi anggota dalam memberikan saran dan masukan, baik secara langsung maupun melalui media daring. Partisipasi tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja koperasi di masa mendatang.
“Kritik dan saran dari anggota sangat berarti bagi kami. Ini menunjukkan kepedulian dan rasa memiliki terhadap KKPRI Prastiwi,” tegasnya.
Rachmad berharap hasil RAT dapat menjadi pijakan dalam pelaksanaan program kerja tahun 2026 dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota. Ia menekankan bahwa kebersamaan dan dukungan anggota merupakan kunci keberhasilan koperasi.
Sementara Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Kabupaten Probolinggo Ary Sulistyowati menegaskan pentingnya tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan anggota.
“Pengurus dan pengawas hanya menjalankan amanah dari anggota. Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban harus disampaikan secara jujur dan sesuai ketentuan,” katanya.
Ary juga mengingatkan bahwa mulai tahun 2026, koperasi diwajibkan melakukan pelaporan keuangan secara mandiri melalui sistem Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
“Mulai Januari 2026, laporan keuangan koperasi harus diinput melalui ODS. RAT yang telah dilaksanakan namun belum melakukan entry ODS tidak akan diakui,” jelasnya.
Selain itu, Ary mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi melalui pelatihan berkelanjutan agar koperasi tetap adaptif dan berdaya saing.
“KKPRI Prastiwi diharapkan terus menjadi koperasi yang sehat, profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggotanya,” pungkasnya. (mel/fas)
