Pengurus PC DMI Kecamatan Gading Dilantik, Masjid Diperkuat Jadi Pusat Pemberdayaan Umat


Gading, Lensaupdate.com - Kepengurusan Pimpinan Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gading, Senin (12/1/2026) sebagai tonggak awal penguatan peran masjid dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.

Pengukuhan pengurus PC DMI Kecamatan Gading dipimpin langsung Ketua DMI Kabupaten Probolinggo Moh. Barzan dengan Robby Zidni Ilman sebagai Ketua Pengurus Harian terpilih. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gading Erwin Yulianto selaku Pembina DMI Kecamatan Gading, Forkopimka Gading, tokoh masyarakat serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

Camat Gading Erwin Yulianto menegaskan masjid memiliki peran strategis dalam membangun peradaban Islam di tingkat lokal. Fungsi masjid harus terus diperluas, tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pendidikan, dakwah, kegiatan sosial hingga pemberdayaan ekonomi umat.

“Masjid harus menjadi pusat pembinaan umat. Dari masjid, lahir kegiatan pendidikan, dakwah, kepedulian sosial sampai penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Erwin juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kecamatan Gading untuk bersinergi dengan DMI dalam menyelaraskan program-program keumatan. Harapannya kepengurusan baru mampu bekerja secara aktif, inovatif dan adaptif agar masjid semakin hidup serta memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar.

“Kami berharap pengurus yang baru mampu mengemban amanah dengan sungguh-sungguh dan menjadikan masjid lebih berdaya serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain penguatan fungsi masjid, Erwin menekankan peran DMI dalam menjaga masjid dari pengaruh paham radikal dan ekstrem, sekaligus memperkuat nilai-nilai Islam moderat yang menyejukkan.

Sementara Ketua DMI Kabupaten Probolinggo Moh. Barzan menekankan bahwa menjadi pengurus DMI merupakan bentuk pengabdian dan amanah, bukan sekadar jabatan organisasi.

“Pengurus DMI itu bekerja untuk mencari ridho Allah SWT. Tidak ada imbalan materi, tetapi amanah untuk melayani, membenahi dan memakmurkan masjid,” ungkapnya.

Barzan menjelaskan konsep masjid berdaya dan berdampak yang menjadi fokus DMI. Masjid berdaya berarti dikelola secara profesional, tertib dan ramai jamaah. Sedangkan masjid berdampak berarti mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pembinaan ibadah, kegiatan sosial maupun pemberdayaan ekonomi umat.

Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan takmir masjid serta peningkatan kesadaran jamaah untuk berinfak dan bersedekah guna menopang operasional dan program masjid. “Infak dan sedekah harus terus digerakkan agar masjid dapat menjalankan fungsinya secara maksimal,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, PC DMI Kecamatan Gading diharapkan menjadi motor penggerak kemakmuran masjid sekaligus memperkuat peran masjid dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis dan sejahtera.

Sebelumnya, DMI Kabupaten Probolinggo juga telah mengukuhkan PC DMI Kecamatan Maron masa bakti 2025–2030 di Masjid Besar Baiturrahman Maron. Seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan dan pembinaan tersebut berjalan khidmat dan lancar. (ren/zid)