Paiton, Lensaupdate.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dijalankan secara nyata, konsisten dan berkelanjutan di lingkungan kerja, bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan setahun sekali.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar saat menghadiri apel kesiapsiagaan pembukaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Paiton, Senin (12/1/2026).
Menurut Saniwar, peringatan Bulan K3 Nasional seharusnya menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen perusahaan terhadap pemenuhan norma keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja.
“Pelaksanaan budaya K3 bukan hanya cukup diwakili dengan pemasangan spanduk dan apel siaga. Yang terpenting adalah bagaimana norma K3, P2K3 dan SMK3 benar-benar diterapkan dalam keseharian jam kerja,” katanya.
Saniwar menekankan tujuan utama dari penerapan K3 adalah menekan angka kecelakaan kerja hingga mencapai zero accident, sekaligus memastikan kondisi kesehatan pekerja tetap terjaga. Oleh karena itu, seluruh perusahaan wajib memenuhi kewajiban K3 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Target kita jelas, nol kecelakaan kerja dan pekerja tetap sehat. Semua ketentuan dan kewajiban K3 harus dipenuhi oleh perusahaan dalam aktivitas kerjanya sehari-hari,” jelasnya.
Disnaker Kabupaten Probolinggo lanjut Saniwar, terus mendorong perusahaan agar memiliki sistem pengelolaan K3 yang jelas, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab setiap unsur di lingkungan kerja. Hal ini penting agar upaya pencegahan kecelakaan tidak bersifat parsial, tetapi terencana dan terukur.
“Siapa berbuat apa dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja harus jelas. Semua pihak memiliki peran untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja hingga mencapai zero accident,” terangnya.
Selain aspek manajemen dan kompetensi tenaga kerja, Saniwar juga menyoroti pentingnya dukungan sarana keselamatan, khususnya alat pelindung diri (APD). Ia meminta perusahaan untuk memastikan APD yang digunakan pekerja selalu layak, sesuai standar dan lolos uji teknis. “APD harus terus diperbarui, baik jenis, tipe maupun kualitasnya. Prinsipnya satu, safety first. APD harus selalu siap, layak dan aman digunakan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Disnaker juga mendorong kolaborasi lintas perusahaan, khususnya di kawasan PLTU Paiton, baik dengan pengelola utama maupun perusahaan mitra, dalam pelaksanaan pelatihan K3 secara bersama-sama. “Kolaborasi sangat penting agar perlindungan pekerja di kawasan industri dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Paiton Dwi Juli Harsono saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Yassierl menegaskan peringatan Bulan K3 Nasional tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial tahunan.
“Peringatan Bulan K3 Nasional merupakan momentum refleksi bersama untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam melindungi tenaga kerja dan membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif serta bermartabat,” ujarnya.
Menurut Dwi, sektor pembangkitan energi memiliki tingkat risiko tinggi sehingga penerapan K3 harus menjadi fondasi utama dalam keberlangsungan operasional perusahaan. Ia menegaskan bahwa setiap kecelakaan kerja merupakan kegagalan sistem yang harus dicegah secara menyeluruh.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah nilai. Satu kecelakaan bukan hanya kegagalan teknis, tetapi kegagalan sistem. Karena itu, pengelolaan K3 harus dilakukan secara profesional, andal, dan kolaboratif dengan mengedepankan pencegahan risiko,” pungkasnya. (ren/zid)
