Dishub Kabupaten Probolinggo Gelar Forum LLAJ, Bahas Kepatuhan Jalan Kelas III dan Evaluasi Pemasangan Portal


Probolinggo, Lensaupdate.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penggunaan jalan kelas III serta menjaga keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Rabu (28/1/2026). 

Rapat Forum LLAJ ini membahas kepatuhan penggunaan jalan kelas III pada ruas jalan Sukapura–Ngadisari Kecamatan Sukapura serta menindaklanjuti surat dari PT Partawood Balsa Indonesia terkait permohonan pertimbangan ulang pemasangan portal jalan di ruas Jalan Raya Wonoasih–Bantaran.

Forum LLAJ tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Hadir dalam rapat ini Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Sekretaris Dishub Taufiq, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Wiendardhi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dishub Sigit Wida Hartono, Satlantas Polres Probolinggo, perwakilan BPTD Kelas III Jawa Timur, UPT P3 Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Forkopimka Sukapura, Sumber dan Bantaran, CV KNS selaku kontraktor serta perwakilan masyarakat, termasuk komunitas C.M.I.C (Canter Mania Indonesia Community), pedagang sayur dan petani.

Dalam forum tersebut, terdapat dua materi utama yang dibahas. Pertama, sosialisasi kepatuhan penggunaan jalan kelas III melalui pemasangan portal di ruas jalan wilayah Kecamatan Sukapura. Kedua, pembahasan surat dari PT Partawood Balsa Indonesia terkait permohonan peninjauan ulang pemasangan portal jalan di ruas Wonoasih–Bantaran.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas adanya penolakan dari sejumlah pengemudi truk yang melintas di ruas Sukapura–Ngadisari setelah pemasangan portal jalan yang mulai diberlakukan sejak 27 Januari 2026. Penolakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dishub dengan membuka ruang dialog melalui Forum LLAJ sebagai wadah musyawarah bersama.

Rapat Forum LLAJ ini diawali dengan presentasi dan paparan teknis dari Dishub sebagai bahan sosialisasi. Kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian aspirasi dari masyarakat serta diskusi dan musyawarah guna mencari solusi terbaik dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan keselamatan lalu lintas menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Pemasangan portal merupakan salah satu langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis pegunungan.

“Kita ingin angka kecelakaan di Kabupaten Probolinggo menurun. Kita tidak melupakan kejadian kecelakaan maut bus pariwisata beberapa waktu lalu di Desa Boto Kecamatan Lumbang. Kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga dan tidak boleh terulang kembali,” katanya.

Edy menjelaskan mayoritas kecelakaan yang melibatkan bus dan truk terjadi di ruas jalan menurun dan kawasan pegunungan, seperti di wilayah Kecamatan Sukapura. "Pengendalian jenis dan dimensi kendaraan menjadi hal yang sangat penting," tegasnya.

Sementara Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo Taufiq menyampaikan sebelum pemasangan portal dilakukan, Dishub telah melalui serangkaian tahapan sesuai ketentuan. Di antaranya rapat Forum LLAJ di Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo, sosialisasi kepada pemangku wilayah yang dilaksanakan sebanyak dua kali di Kantor Dishub dan Kantor Kecamatan Sukapura serta pengiriman surat pemberitahuan kepada pemerintah kecamatan dan desa.

“Selain itu, kami juga telah melakukan survei lokasi dan pemasangan portal yang didampingi serta disaksikan langsung oleh unsur Forkopimka dan pemerintah desa setempat,” ujarnya.

Ia menegaskan informasi dan pemberitahuan terkait kebijakan tersebut telah disampaikan, tidak hanya kepada wilayah Sukapura, tetapi juga kepada wilayah Sumber dan Bantaran yang turut terdampak kebijakan pemasangan portal.

“Atas respon dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan portal, kami mengundang seluruh pihak untuk berdiskusi. Forum ini menjadi sarana edukasi dan sosialisasi, sekaligus menampung aspirasi masyarakat untuk perbaikan ke depan,” terangnya.

Taufiq menerangkan dalam setiap kebijakan, pemerintah daerah harus terbuka dan siap mendengarkan aspirasi masyarakat. “Segala pengaduan dari masyarakat harus tersalurkan kepada pemerintah. Kami fasilitasi diskusi dan musyawarah agar diperoleh jalan keluar, namun tetap berlandaskan aturan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan pemasangan portal jalan memiliki sejumlah fungsi strategis, di antaranya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta menjaga kondisi jalan yang telah dibangun dan diperbaiki menggunakan anggaran negara atau uang rakyat.

Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono menambahkan portal yang dipasang memiliki spesifikasi teknis dengan batas tinggi maksimal kendaraan 3,5 meter dan lebar portal menyesuaikan lebar jalan. Portal tersebut dibuat dari besi WF bekas bongkaran jembatan yang dinilai lebih kokoh dan aman.

“Kami juga memasang banner pemberitahuan pada jarak 1 kilometer, 500 meter dan 100 meter sebelum portal. Harapannya, pengemudi sudah bisa bersiap dan memutar balik jika kendaraannya tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Sebagai alternatif, kendaraan besar diarahkan untuk berputar balik di rest area sebelah Polsek Sukapura atau di Gerbang Wisata Sukapura (GWS). Dengan kebijakan ini, bus wisata tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan hingga kawasan atas karena kondisi jalan yang sempit, berkelok serta rawan kecelakaan.

“Bus wisata dihimbau berhenti di Rest Area Polsek Sukapura atau GWS. Selanjutnya, wisatawan dapat menggunakan shuttle bus, Elf, Hiace atau Jeep wisata yang telah banyak tersedia di kawasan wisata Bromo Tengger Semeru,” imbuhnya.

Forum LLAJ tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Dari hasil diskusi dan musyawarah, seluruh pihak yang hadir telah memperoleh kesepahaman bersama dan menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemasangan portal jalan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban.dan kelayakan infrastruktur jalan di Kabupaten Probolinggo. (mel/fas)