Bentengi Warga dari Pinjol dan Judol, Desa Selogudig Wetan Gelar Literasi Digital


Pajarakan, Lensaupdate.com - Pemerintah Desa Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan mengambil langkah preventif untuk melindungi warganya dari ancaman teknologi finansial ilegal. Bersinergi dengan PT Malahayati Nusantara Raya, Desa Selogudig Wetan menggelar sosialisasi literasi digital yang membahas bahaya pinjaman online ilegal, judi online serta investasi bodong, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Selogudig Wetan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai aplikasi digital yang berpotensi merugikan secara ekonomi maupun sosial.

Sosialisasi diikuti puluhan warga dan perangkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga, perwakilan Kecamatan Pajarakan, Wakil CEO Regional 3 PT Malahayati Nusantara Raya Raden Hanafie serta Kepala Cabang Malahayati KCP Probolinggo Jamaluddin.

Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga mengatakan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Masyarakat desa kini semakin akrab dengan gawai dan aplikasi daring, namun belum semuanya memahami risiko yang menyertainya.

“Teknologi memang memberi kemudahan, tetapi jika tidak dipahami dengan baik justru bisa menimbulkan masalah baru. Pinjaman online dan investasi ilegal ini dampaknya sangat serius bagi ekonomi keluarga,” katanya.

Yoga, sapaan akrabnya, mengungkapkan pemerintah desa kerap menerima aduan warga yang terjerat pinjaman online. Awalnya hanya mencoba, namun berujung pada lilitan utang dan tekanan psikologis akibat bunga tinggi serta cara penagihan yang tidak manusiawi.

“Banyak warga akhirnya kesulitan ketika ingin mengajukan kredit resmi, baik untuk usaha, kendaraan maupun rumah, karena catatan keuangannya sudah bermasalah akibat pinjol ilegal,” jelasnya.

Ia menilai sosialisasi ini menjadi ruang penting untuk membuka wawasan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming pinjaman cepat tanpa jaminan ataupun investasi dengan keuntungan tidak masuk akal.

“Kami berharap melalui penjelasan dari para narasumber, masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas tentang mana layanan keuangan yang legal dan mana yang berisiko,” ujarnya.

Yoga juga menekankan bahwa digitalisasi ke depan tidak bisa dihindari, termasuk dalam sistem pembayaran dan transaksi keuangan. Karena itu, masyarakat dituntut untuk semakin cerdas dan selektif dalam menggunakan aplikasi digital.

“Yang harus kita lakukan bukan menolak teknologi, tetapi menggunakannya secara bijak, aman dan sesuai aturan. Dengan begitu, teknologi benar-benar memberi manfaat, bukan malah menjerumuskan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Selogudig Wetan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya fintech ilegal semakin meningkat, sehingga warga mampu melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi digital. (nab/zid)