Resahkan Warga, Dinsos Kabupaten Probolinggo Pastikan Klien ODGJ Dikirim ke RSJ Menur Surabaya


Krejengan, Lensaupdate.com - Satgas Kemiskinan Ekstrim SAE Social Care T2P2KS Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Krajan II Desa Opo-Opo Kecamatan Krejengan. Penanganan dilakukan dalam dua hari, Rabu–Kamis (10–11/12/2025) sekitar pukul 17.25 WIB menjelang waktu Maghrib.

Warga melaporkan bahwa seorang pria bernama Moch. Basori Alwi (42 tahun) kerap mengamuk, berbicara tidak terkontrol, memasuki rumah warga tanpa izin hingga mengambil barang-barang milik tetangga. Kondisi tersebut menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat sekitar.

“Menerima laporan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melalui Tim T2P2KS SAE Social Care bersama PSM Kecamatan Gading segera melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Opo-Opo, tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menentukan langkah penanganan yang tepat,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi.

Dari hasil asesmen, diketahui bahwa klien memiliki sejumlah latar belakang psikososial, di antaranya sering bertengkar dengan istri hingga menyebabkan perceraian, mengalami depresi akibat tekanan ekonomi, kerap mengamuk, berbicara tidak koheren, masuk ke rumah warga serta mengambil barang-barang. Sering melamun karena merindukan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun. 

“Melihat kondisi tersebut, tim menyimpulkan perlunya penanganan medis di fasilitas kesehatan jiwa,” jelasnya.

Samsul memastikan bahwa penanganan segera terhadap klien merupakan bentuk perlindungan sosial baik untuk warga maupun bagi klien itu sendiri. “Kami bergerak cepat karena laporan masyarakat menunjukkan potensi gangguan keamanan dan keselamatan. Penanganan ini bukan hanya untuk ketertiban lingkungan, tetapi juga untuk memastikan klien mendapatkan haknya untuk dirawat secara medis,” terangnya.

Ia menegaskan langkah evakuasi ke rumah sakit jiwa merupakan tindakan tepat untuk memulihkan kondisi klien. “Setelah asesmen dan koordinasi dengan pihak desa serta keluarga, kami putuskan klien dibawa ke RSJ Menur Surabaya agar mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sesuai kebutuhannya,” tegasnya.

Menurut Samsul, Dinsos berkomitmen memperkuat respons cepat terhadap kasus ODGJ yang berpotensi menimbulkan risiko sosial di masyarakat. “Kami terus menguatkan kolaborasi antara satgas, PSM, pemerintah desa dan elemen masyarakat. Dengan sinergi ini, setiap laporan dapat ditangani secara manusiawi dan profesional,” tambahnya.

Setelah mendapatkan persetujuan keluarga dan aparat desa, klien kemudian dievakuasi menuju RSJ Menur Surabaya untuk menjalani perawatan medis dan rehabilitasi lebih lanjut. “Kami berharap penanganan ini dapat memulihkan kondisi klien dan mengembalikannya pada lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (nab/zid)