Pemkab Probolinggo Tetapkan DTSEN sebagai Satu Data Penanggulangan Kemiskinan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menegaskan komitmennya menyatukan data kemiskinan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama kebijakan. Langkah ini diperkuat melalui rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Probolinggo tahun 2025 oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/12/2025) di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ selaku Ketua TKPK Kabupaten Probolinggo didampingi Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo. Kegiatan ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkab Probolinggo dan BPS Kabupaten Probolinggo Tentang Pemadanan dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Statistik Pembangunan Daerah di Bidang Sosial, Ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti memaparkan secara komprehensif mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi basis utama seluruh intervensi program pemerintah daerah.

Wakil Bupati (Wabup)Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan rakor ini merupakan langkah awal yang strategis untuk menyatukan persepsi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan. Pemerintah daerah  wajib menjalankan amanat Presiden Republik Indonesia untuk menggunakan DTSEN sebagai satu-satunya acuan data.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai menyepakati langkah-langkah penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. Yang paling penting, kita sepakat menggunakan satu data, yaitu DTSEN agar seluruh intervensi tidak lagi berjalan sektoral,” jelasnya.

Menurut Wabup Fahmi, kesamaan persepsi dan sinergi antar Perangkat Daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tanpa kolaborasi yang kuat, persoalan kemiskinan akan sulit dituntaskan. “Kalau masih berjalan sendiri-sendiri, pekerjaan rumah terkait kemiskinan akan berat. Dengan kebersamaan dan sinergi, Insya Allah perlahan bisa kita tuntaskan,” lanjutnya.

Wabup Fahmi meminta seluruh OPD benar-benar menjadikan DTSEN sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program. “Setelah data final diterima, masing-masing OPD diharapkan segera menyiapkan intervensi yang terukur, terkoordinasi dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo menegaskan pentingnya data terintegrasi sebagai fondasi perumusan kebijakan pembangunan daerah. Bapelitbangda telah membentuk Tim Analisis dan Diseminasi Pemanfaatan Data untuk memfasilitasi OPD dalam mengolah dan memanfaatkan data secara optimal. 

“Tim ini akan membantu Perangkat Daerah dalam menganalisis data hingga menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data sektoral. Sebagai contoh, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk intervensi Rumah Tidak Layak Huni, pemetaan usia produktif yang belum bekerja hingga penyusunan program pelatihan ketenagakerjaan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” ungkapnya.

Juwono menambahkan, saat ini proses penarikan data desil 1 hingga 10 dari BPS Pusat masih berjalan dan berada dalam tahap koordinasi dengan pemerintah provinsi. Selain itu, Bapelitbangda bersama BPS juga telah membentuk Tim Pemeriksa Data yang melibatkan unsur kecamatan dan pendamping lokal untuk memastikan kualitas dan validitas data di lapangan.

“Momentum ini harus kita jaga. Ini kesempatan untuk mendapatkan data yang valid, by name by address dan beretika. Dengan data yang kuat, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (nab/zid)