Pemkab Probolinggo Perkuat Tertib Administrasi Lewat Diseminasi Ketatalaksanaan OPD


Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyelenggarakan diseminasi ketatalaksanaan untuk seluruh OPD dan kecamatan sebagai upaya memperkuat sistem administrasi daerah, Rabu (10/12/2025). Agenda yang dipusatkan di PRIC MPP ini menjadi forum penyelarasan regulasi terbaru sekaligus peningkatan kompetensi ASN dalam pengelolaan tata naskah dan persuratan resmi.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Probolinggo sebagai upaya memperkuat pemahaman ketatalaksanaan dan meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan.

Acara menghadirkan narasumber dari tiga unsur diantaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo yang memaparkan evaluasi pelaksanaan alur persuratan melalui aplikasi Srikandi, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo yang menyampaikan materi terkait tata naskah dinas dan pakaian dinas serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo yang memberikan penjelasan mengenai tata naskah dinas pengaturan dan produk hukum daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menindaklanjuti berbagai regulasi terbaru pemerintah pusat yang wajib disesuaikan oleh pemerintah daerah.

Sholihin menjelaskan Pemkab Probolinggo telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 mengenai ketentuan pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. “Penyesuaian ini penting agar ketentuan pakaian dinas ASN di Kabupaten Probolinggo selaras dengan pedoman nasional,” ujarnya.

Selanjutnya Sholihin menyampaikan Pemkab juga menindaklanjuti Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas yang kini telah diformulasikan dalam Peraturan Bupati baru terkait tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan daerah. “Aturan tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan administrasi persuratan dan dokumentasi resmi di OPD maupun kecamatan,” jelasnya.

Sholihin juga menyoroti penyampaian tata naskah dinas pengaturan yang mengacu pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. “Pemahaman terhadap pedoman ini sangat penting agar setiap perangkat daerah mampu menyusun produk hukum dengan standar yang tepat dan sesuai ketentuan,” terangnya.

Selain itu, Dispersip Kabupaten Probolinggo turut memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan alur persuratan melalui aplikasi Srikandi, termasuk rencana implementasi persuratan untuk tahun 2026 berdasarkan Peraturan Bupati terbaru. Penyesuaian template surat dalam aplikasi Srikandi juga menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan seluruh OPD.

Sholihin menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan berjalan optimal di seluruh perangkat daerah. “Kegiatan hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mewujudkan ketatalaksanaan dan administrasi perangkat daerah yang rapi, teratur, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tidak lupa Sholihin juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar pemahaman terkait regulasi terbaru dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah secara konsisten,” tambahnya.

Melalui diseminasi ini, Pemkab Probolinggo menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan daerah. Dengan penyelarasan regulasi dan peningkatan kompetensi ASN dalam pengelolaan ketatalaksanaan, diharapkan kinerja birokrasi menjadi semakin efektif, profesional dan transparan. (mel/fas)