Pemkab Probolinggo Masuk Lima Besar Jatim Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Desa


Malang, Lensaupdate.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja desa kembali mendapat pengakuan tingkat provinsi setelah dinobatkan sebagai lima terbaik di Jawa Timur oleh BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Probolinggo dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh hingga ke tingkat desa. 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur di Grand Mercure Malang Mirama Kota Malang, Rabu (17/12/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur menyampaikan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan daerah hingga desa. Penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi dan keseriusan Pemkab Probolinggo dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja desa yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa. Kelompok ini memiliki peran strategis, namun sering kali berada dalam posisi yang rentan,” katanya.

Ghafur menjelaskan, perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo telah diintegrasikan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas Perangkat Daerah, pemerintah desa dan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Integrasi tersebut dilakukan dalam tata kelola pemerintahan desa sehingga program jaminan sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja,” terangnya.

Dalam penilaian BPJS Ketenagakerjaan jelas Ghafur, Kabupaten Probolinggo dinilai unggul dalam pengelolaan ekosistem desa secara lengkap. “Ekosistem tersebut meliputi perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tingkat kepesertaan yang tinggi serta kepatuhan dalam pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurut Ghafur, capaian ini sekaligus mencerminkan keberpihakan Pemkab Probolinggo terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, penguatan sistem perlindungan sosial serta upaya menghadirkan keadilan dan kepastian jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat desa.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain memperluas kepesertaan, pemerintah daerah juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan perlindungan sosial menjadi bagian integral dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan perlindungan pekerja desa yang menyeluruh, berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (put/zid)