Kraksaan, Lensaupdate.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi anti korupsi di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Zona Integritas dan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang Bersih Melalui Implementasi Fraud Control Plan” ini menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi Seluruh Indonesia (PAKSI) Kabupaten Probolinggo. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Puskesmas, Bendahara dan Ketua Tim Zona Integritas (ZI) dari 33 puskesmas se-Kabupaten Probolinggo.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Implementasi Fraud Control Plan merupakan langkah strategis dalam mencegah berbagai bentuk kecurangan atau penyimpangan dalam organisasi layanan publik.
“Penguatan Zona Integritas dan tata kelola BLUD yang bersih harus dimulai dari komitmen bersama untuk mencegah setiap peluang terjadinya fraud. Fraud Control Plan adalah instrumen penting untuk memastikan setiap proses pelayanan publik berlangsung transparan, akuntabel dan bebas penyimpangan,” ungkapnya.
Imron menambahkan BLUD, khususnya puskesmas harus menjadi contoh pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat. “BLUD adalah unit layanan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, integritas dan transparansi menjadi harga mati. Kami ingin puskesmas menjadi role model dalam penerapan Zona Integritas di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Menurut Imron, sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas secara menyeluruh kepada para pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sistem pengendalian internal sehingga pelayanan publik semakin efisien dan bebas dari praktik korupsi.
“Momentum Hakordia ini harus menjadi refleksi bagi seluruh ASN agar terus menjaga integritas, etika dan profesionalisme dalam bekerja. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik. Karena itu, setiap ASN harus menjadi agen perubahan dan teladan antikorupsi di unit kerja masing-masing,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Imron berharap penguatan budaya antikorupsi dapat berjalan berkelanjutan dan terimplementasi nyata di seluruh sektor pelayanan publik. “Penegakan integritas tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui sistem kerja yang kuat, pengawasan internal yang baik serta kesadaran individu sebagai abdi negara,” tambahnya.
Dengan komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah, Pemkab Probolinggo optimistis upaya pemberantasan korupsi akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat. (nab/zid)
