Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Tim Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) Kabupaten Probolinggo periode 2026-2030 sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan pondok pesantren dalam menghadapi risiko bencana alam dan non alam, Senin (15/12/2025).
Rakor ini menjadi forum awal dalam menyatukan persepsi lintas sektor terkait penguatan kesiapsiagaan pesantren menghadapi potensi bencana, baik bencana alam maupun non alam. Tim Pestana Kabupaten Probolinggo nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.
Sementara posisi Wakil Ketua I diisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo, Wakil Ketua II diemban oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo dan Sekretaris dijabat Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Probolinggo.
Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor demi meningkatkan ketahanan pesantren.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menyampaikan pembentukan Tim Pesantren Tangguh Bencana memiliki dasar hukum yang kuat. Pesantren, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur pesantren menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Salah satu fokus kebijakan tersebut adalah mendorong pesantren agar lebih berperan aktif dalam pembangunan daerah, termasuk dalam pengurangan risiko bencana. Fasilitasi ini dilaksanakan melalui perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan, sosial serta penanggulangan bencana,” katanya.
Menurut Sjaiful, pembentukan Tim Pestana Kabupaten Probolinggo merujuk pada petunjuk Sekretaris Daerah yang tertuang dalam Nota Dinas Bagian Kesra tanggal 14 November 2025 terkait laporan hasil rapat koordinasi daerah percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren. “Selain itu, juga ada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 17 November 2025,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa masih terdapat tantangan besar dalam aspek kelayakan bangunan pesantren. Secara nasional, jumlah pondok pesantren yang telah memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) masih tergolong rendah. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko keselamatan apabila terjadi bencana, terutama di wilayah rawan seperti Jawa Timur.
“Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menilai perlu adanya langkah percepatan yang terstruktur. Salah satunya melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha melalui program CSR hingga partisipasi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren agar memenuhi standar keselamatan,” terangnya.
Sjaiful menegaskan pemerintah daerah juga memiliki peran strategis dalam memberikan kemudahan akses penerbitan PBG dan SLF bagi pondok pesantren. Dengan kewenangan yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat mendorong percepatan perizinan sekaligus memberikan pendampingan teknis agar bangunan pesantren memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Sebagai tindak lanjut, rakor ini menyepakati pembentukan Tim Pesantren Tangguh Bencana di tingkat kabupaten serta Tim Pelaksana Pestana di masing-masing pondok pesantren. Tim ini nantinya bertugas melakukan pendampingan, edukasi serta koordinasi terkait upaya pengurangan risiko bencana di lingkungan pesantren,” tegasnya.
Melalui pembentukan Tim Pestana ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi komunitas yang tangguh, aman dan siap menghadapi berbagai potensi bencana. “Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi aset pendidikan dan keselamatan ribuan santri di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (nab/zid)
.jpeg)