Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso untuk mendalami inovasi tata kelola penerangan jalan umum (PJU) dan perparkiran yang dinilai berhasil menekan biaya dan meningkatkan efektivitas layanan.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (4/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso H. Sutriyono. Rombongan terdiri atas 11 anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso dan 3 orang pendamping.
Kehadiran mereka disambut oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan Doddy Nur Baskoro, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Agus Mukson serta Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto bersama jajaran struktural Dishub Kabupaten Probolinggo.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso H. Sutriyono menyampaikan apresiasi atas penerimaan Dishub Kabupaten Probolinggo. “Tujuan utama kunker ini adalah menggali praktik terbaik mengenai inovasi kebijakan tata kelola PJU dan perparkiran yang telah diterapkan di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Menurut Sutriyono, kebutuhan penerangan jalan menjadi isu strategis bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Bondowoso. “PJU tidak hanya berdampak pada keselamatan dan estetika kota tetapi juga berpengaruh pada keamanan sosial serta aktivitas ekonomi masyarakat. Harapannya kunjungan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diadaptasi di Kabupaten Bondowoso,” jelasnya.
Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto memaparkan berbagai persoalan utama dalam tagihan PJU yang selama bertahun-tahun membebani keuangan daerah. “Persoalan paling mendasar terletak pada ketidaksesuaian antara jumlah titik PJU eksisting dengan data yang tercantum dalam tagihan PLN,” katanya.
Edy menerangkan beberapa permasalahan yang ditemukan meliputi banyak unit PJU yang rusak atau hilang tetapi masih tertera dalam tagihan bulanan dan jumlah titik PJU dalam daftar tagihan PLN lebih besar daripada kondisi riil di lapangan. “Selain itu, ketiadaan data akurat terkait penggunaan daya per kecamatan serta tagihan Listrik PJU (LPJU) sempat membengkak hingga Rp 2,3 miliar per bulan,” jelasnya.
Dishub kemudian melakukan serangkaian langkah korektif yang sistematis. Langkah tersebut mencakup studi tiru ke Kabupaten Kulon Progo, rapat internal, penyusunan nota dinas kepada Bupati Probolinggo serta koordinasi intensif dengan PT PLN UP3 Pasuruan. Salah satu langkah paling strategis adalah pelaksanaan survei bersama antara Dishub dan petugas PLN diikuti penyusunan berita acara resmi.
“Langkah korektif tersebut menghasilkan data ID pelanggan PJU per desa dan kecamatan yang jauh lebih presisi sehingga meminimalkan potensi tagihan salah input. Hasilnya sangat signifikan. Tagihan LPJU turun 61 persen dari Rp 2,3 miliar per bulan menjadi hanya Rp 900 juta,” terangnya.
Edy menjelaskan Dishub Kabupaten Probolinggo saat ini sedang mempersiapkan proyek besar melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menyediakan 16.000 titik lampu penerangan jalan khusus di jalan-jalan kabupaten.
“Tujuan pengembangan PJU melalui KPBU mencakup pemenuhan akses penerangan jalan bagi masyarakat, peningkatan keselamatan lalu lintas melalui reduksi angka kecelakaan, pengurangan kerawanan sosial seperti begal, pencurian, perampokan dan balap liar, penguatan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari, kelancaran distribusi barang dan jasa serta meningkatkan kenyamanan publik serta indeks pembangunan daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Edy juga mengungkapkan beberapa capaian penting yang sudah dilakukan. Antara lain pembentukan Simpul KPBU melalui SK Bupati dalam proses finalisasi, koordinasi reguler dengan badan usaha pemrakarsa bersama Bappelitbangda serta konsultasi teknis dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) selaku BUMN penjamin.
“Selain itu, estimasi kebutuhan PJU sebanyak 16.000 titik sudah disusun, pemetaan lokasi prioritas sedang berlangsung, penyusunan Rencana Induk PJU telah diajukan melalui anggaran PAK 2025 serta kebijakan perparkiran dan digitalisasi pembayaran,” ujarnya.
Pada aspek PAD, Dishub Kabupaten Probolinggo juga menerapkan modernisasi tata kelola perparkiran. Pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum serta kerja sama pemanfaatan BMD mencatat target P-APBD sebesar Rp 5.918.164.000. Per 19 November 2025, realisasi sudah mencapai Rp 4.826.668.000 atau 101,86 persen. Target PAD 2026 ditetapkan sebesar Rp 6.214.547.200.
“Disamping itu, Dishub kabupaten Probolinggo juga mengembangkan sistem parkir non tunai melalui QRIS untuk meningkatkan transparansi, akurasi laporan dan efisiensi pengawasan,” pungkasnya. (mel/fas)
