Surabaya, Lensaupdate.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas aset keagamaan, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menghadiri penyerahan sertipikat Hak Pakai tanah wakaf dan tempat ibadah yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (12/12/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Legalitas tersebut diharapkan mampu melindungi tanah wakaf dan tempat ibadah dari potensi sengketa serta mendukung pengelolaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menilai sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah merupakan langkah strategis dalam menjaga aset umat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan ibadah dan sosial kemasyarakatan.
“Tanah wakaf dan tempat ibadah adalah amanah umat yang harus dijaga. Dengan adanya sertipikat, pengelolaan aset menjadi lebih aman dan memiliki kepastian hukum, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.,
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus berkomitmen mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di wilayahnya. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak umat. Kami akan terus mendorong agar seluruh aset keagamaan di Kabupaten Probolinggo tersertifikasi secara resmi,” pungkasnya. (put/zid)
.jpeg)