Krejengan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memantapkan langkah percepatan penurunan stunting melalui rapat koordinasi (rakor) dan pertemuan Tim Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester II Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) ini berlangsung di Base Camp Ridho Outbond Desa Krejengan Kecamatan Krejengan, Selasa (25/11/2025).
Pertemuan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto tersebut menghadirkan Kepala OPD, perwakilan Forkopimda, serta seluruh unsur yang tergabung dalam SK TPPS. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud penguatan sinergi antar-instansi dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Probolinggo.
Agenda rakor meliputi pemaparan kebijakan percepatan penurunan stunting oleh Bapelitbangda, paparan aksi konvergensi oleh Perwakilan BKKBN Jawa Timur, penyajian capaian kinerja TPPS kecamatan, FGD evaluasi laporan semester II, serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) TPPS untuk tahun berikutnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono menyampaikan stunting merupakan program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting harus berjalan optimal di seluruh lini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan, mengendalikan serta memperkuat strategi percepatan penurunan stunting sesuai target. Selain itu, rakor ini mengoptimalkan fungsi ketua bidang agar organisasi dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Kesepakatan bersama ini penting untuk memastikan target percepatan penurunan stunting dapat tercapai,” ujarnya.
A’at menyampaikan output kegiatan ini berupa laporan pelaksanaan aksi konvergensi semester II yang mencakup kegiatan Juli–Desember dan disampaikan pada Desember 2025. “Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan penurunan stunting,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan penanganan stunting merupakan amanat nasional sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. Meski demikian, regulasi tersebut saat ini menunggu revisi pemerintah.
“Kondisi stunting di Kabupaten Probolinggo berdasarkan data SSGI dan SKI. Pada tahun 2021 prevalensi stunting berada di angka 23,3%, kemudian turun menjadi 17,3% pada 2022. Namun pada 2023 terjadi kenaikan signifikan hingga 35,4%. Pada 2024, prevalensi stunting kembali turun sekitar 9% menjadi 26,3%,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, meskipun masih menempati posisi prevalensi stunting yang tinggi di Provinsi Jawa Timur, tetapi prestasi ini perlu di apresiasi karena itu merupakan suatu upaya bersama pemerintah, swasta , perguruan tinggi, seluruh stake holder terkait dan masyarakat secara terpadu dalam penanganan stunting. “Penurunan ini patut diapresiasi karena merupakan hasil kerja terpadu berbagai unsur, mulai pemerintah, swasta, perguruan tinggi hingga masyarakat,” terangnya.
Sekda Ugas menegaskan upaya bersama ini nampak dalam penilaian kinerja TPPS Propinsi Jawa Timur tahun 2024. Dimana Kabupaten Probolinggo menepati posisi ke 15 dari 38 kabupaten /kota dengan nilai 127 yang sebelumnya berada di posisi 28 dari 38 kabupaten kota dengan nilai 109,04. “Hal ini menunjukkan bahwa kinerja dalam rangka konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo sudah meningkat secara bermakna,” jelasnya.
Menurut Sekda Ugas, sejumlah faktor penyebab stunting masih terjadi, seperti tingginya angka perkawinan anak, ibu hamil risiko tinggi anemia dan KEK, sanitasi buruk, akses air bersih minim, kurangnya kompetensi kader, pola asuh tidak tepat hingga kemiskinan.
“Karena itu diperlukan akselerasi, bukan sekadar percepatan biasa. Semua pihak harus berperan sesuai kapasitasnya. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Saya berharap penyusunan laporan semester II dapat memperkuat arah kebijakan dan strategi percepatan penurunan stunting Kabupaten Probolinggo secara terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya. (nab/zid)
