Kraksaan, Lensaupdate.com - Upaya memperkuat kebijakan pemajuan kebudayaan kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), forum Focus Group Discussion (FGD) digelar untuk menyusun Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2025, Selasa (25/11/2025) di ruang pertemuan Jabung I Kantor Bupati Probolinggo.
FGD ini merupakan pelaksanaan mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen PPKD sebagai rujukan perencanaan dan pembangunan kebudayaan. Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, akademisi hingga pemerhati budaya untuk menyatukan pemikiran terkait arah kebijakan kebudayaan di Kabupaten Probolinggo.
Hadir dalam forum tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur, unsur Disporapar, Diskominfo, TP2D serta perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Probolinggo seperti UNZAH, UNUJA, LP Ma’arif, Muhammadiyah dan Dewan Pendidikan. Para seniman, budayawan hingga pegiat seni masyarakat juga terlibat secara aktif menyampaikan masukan strategis.
Pembahasan forum berfokus pada identifikasi objek pemajuan budaya daerah, termasuk tradisi lisan, ritus, seni pertunjukan, adat istiadat, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, manuskrip kuno sampai pelindungan cagar budaya. Semua poin menjadi muatan penting untuk memperkaya rekomendasi kebijakan dalam rancangan PPKD 2025.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono melalui Kepala Bidang Kebudayaan Arief Hermawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan memberikan pandangan konstruktif. PPKD merupakan dokumen utama yang akan memandu arah pembangunan kebudayaan daerah secara berkelanjutan.
“FGD ini sangat penting karena setiap daerah wajib memiliki PPKD sebagai pijakan dalam pengembangan dan pemajuan kebudayaan daerah. Semua masukan hari ini akan memperkuat PPKD 2025 sebagai dokumen strategis pembangunan kebudayaan Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Penyusunan PPKD 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan identitas budaya Kabupaten Probolinggo yang dikenal dengan karakter masyarakat Pendalungan. Sinergi unsur budaya Jawa, Madura dan Tengger dinilai sebagai modal sosial yang signifikan dalam memperkuat kebudayaan lokal di tengah perkembangan zaman.
“Melalui FGD ini, kami berkomitmen mendorong kebijakan kebudayaan yang lebih terarah dan terukur. Pelestarian, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan budaya diharapkan dapat diimplementasikan secara lebih sistematis dan inklusif demi memperkuat ekosistem kebudayaan daerah,” pungkasnya. (nab/zid)
