Empat Desa di Kecamatan Krejengan Jadi Pelopor Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak


Krejengan, Lensaupdate.com - Empat desa di wilayah Kecamatan Krejengan mulai mengambil langkah konkret menuju terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) melalui kegiatan sosialisasi pembentukan DRPPA, Rabu (5/11/2025) di Pendopo Kecamatan Krejengan. Kegiatan ini menjadi tahap awal menuju penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait pelaksanaan DRPPA di tingkat desa.

Empat desa yang menjadi pelopor gerakan ini meliputi Desa Krejengan, Jatiurip, Kedungcaluk dan Temenggungan. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memperkuat kesetaraan gender serta menjamin pemenuhan hak anak melalui tata kelola desa yang inklusif, adil dan partisipatif.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ketua TP PKK Kecamatan Krejengan Pramodya Bambang Heriwahjudi dengan menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Rigustina, perangkat desa dan kader PKK dari empat desa pelaksana.

Ketua TP PKK Kecamatan Krejengan Pramodya Bambang Heriwahjudi mengatakan pentingnya peran perempuan dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran.

“Kami mendukung penuh terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak agar perempuan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan serta terlibat dalam pengambilan keputusan di desa,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Rigustina menyampaikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan konsep pembangunan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan serta pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.

“DRPPA merupakan bentuk nyata dari desa yang inklusif, memastikan setiap kebijakan dan kegiatan desa berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.

Tina menambahkan gender merupakan konsep sosial yang menggambarkan perbedaan peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. “Perbedaan tersebut tidak menjadi persoalan sepanjang tidak menimbulkan ketidakadilan gender atau diskriminasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut Tina merinci lima strategi pembangunan DRPPA meliputi kaderisasi, pengorganisasian dan pengembangan kapasitas, penguatan tata kelola pemerintahan desa, penguatan pembangunan desa serta penerapan kerja sama multipihak yang melibatkan unsur masyarakat dan lembaga terkait. “Strategi ini diharapkan menciptakan model desa percontohan yang mampu menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Selain itu Tina menjelaskan enam prinsip utama DRPPA diantaranya non-diskriminasi, demokrasi, gotong royong, penghargaan terhadap pandangan perempuan dan anak, kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak serta perlakuan khusus sementara. “Semua prinsip tersebut dijalankan dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat, terutama perempuan dan anak sebagai subjek pembangunan,” tegasnya.

Dalam tahap awal, proses menuju DRPPA akan dimulai dengan pembentukan kelembagaan seperti Peraturan Desa (Perdes) dan relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), pelatihan kapasitas relawan, pemetaan sosial desa hingga penyusunan dokumen RPJMDes dan RKPDes yang berpihak pada kesetaraan gender.

“Program ini menekankan pentingnya pendampingan penyusunan anggaran desa yang inklusif serta penyelarasan regulasi untuk memastikan tercapainya indikator DRPPA di setiap desa,” jelasnya.

Tina mengharapkan kesetaraan gender akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang lebih adil dan sejahtera. “Kesetaraan gender bukan sekadar konsep, tetapi komitmen nyata agar seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama dalam pembangunan,” pungkasnya. (nab/zid)