Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan


Jakarta, Lensaupdate.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengembangan karir bagi petugas Pemasyarakatan, khususnya pada Jabatan Fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (PKP dan PP). 
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pembinaan karir petugas yang digelar di Bekasi pada Kamis (20/11/2025).

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas Ardian Nova Christiawan yang hadir mewakili Sesditjenpas Gun Gun Gunawan menekankan bahwa profesionalitas dan integritas petugas menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. 

Oleh karena itu, pengembangan karir yang terstruktur dan berbasis kinerja perlu diterapkan secara konsisten. “Pemenuhan kebutuhan pembinaan karir harus dilakukan melalui mekanisme yang terukur, transparan dan berorientasi pada peningkatan kompetensi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Analis SDM Aparatur Ditjenpas Aris Setiawan menyampaikan keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini merupakan bentuk langkah konkret dalam memastikan proses pembinaan karir berjalan objektif dan akuntabel. 

Regulasi tersebut memberikan kejelasan mengenai persyaratan, tahapan dan mekanisme pengembangan karir, baik dalam kenaikan pangkat, peningkatan jabatan maupun kompetensi.

Aris menambahkan bahwa pemahaman petugas terhadap regulasi ini sangat penting agar implementasinya berjalan optimal. “Pembinaan karir tidak hanya soal promosi, tetapi bagaimana membangun kultur kerja yang disiplin, profesional dan fokus pada layanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat fungsional PKP dan PP dari berbagai wilayah di Indonesia, baik secara luring maupun daring.(put/zid)