Dringu, Lensaupdate.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memberikan layanan perlindungan sosial bagi kelompok rentan kembali diwujudkan melalui tindakan rujukan medis seorang klien Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kategori ODGJ ke RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang, Senin (17/11/2025).
Klien bernama Muqorrobin Azhar warga Desa Karang Agung Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan, sebelumnya diamankan petugas setelah dilaporkan pihak keamanan Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan.
Yang bersangkutan beberapa kali menimbulkan kegaduhan dan dianggap mengganggu kenyamanan jamaah, termasuk membuang air kecil di area masjid serta berkeliaran hingga ke sekitar Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Setelah dilakukan langkah penanganan awal, Muqorrobin kemudian diserahkan oleh Mako Satpol PP Unit Kraksaan bersama TKSK Kraksaan kepada Dinsos Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan intervensi lebih lanjut. Dinsos menilai kondisi klien membutuhkan perawatan medis profesional sehingga diperlukan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi mengatakan pengiriman klien ke RSJ Lawang merupakan tindakan yang sesuai standar pelayanan rehabilitasi sosial. Langkah ini penting untuk memastikan klien mendapatkan intervensi medis yang tepat serta perlindungan yang layak.
“Pengiriman klien ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap PMKS, khususnya ODGJ memperoleh akses penanganan yang sesuai kebutuhan. Penanganan di tingkat Rumah Singgah hanya bersifat sementara. Untuk kondisi yang memerlukan perawatan intensif, rujukan ke rumah sakit jiwa menjadi langkah yang wajib dilakukan sesuai prosedur,” katanya.
Samsul menambahkan koordinasi lintas pihak terus dilakukan agar proses administrasi, transportasi dan penanganan medis dapat berjalan lancar. Aspek kemanusiaan menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan PMKS di Kabupaten Probolinggo.
“Dalam setiap kasus, termasuk kasus ini, prinsip humanis selalu diutamakan. Pengamanan, penanganan serta pengiriman klien harus tetap menghormati martabatnya sebagai manusia. Kami berterima kasih kepada Satpol PP, TKSK dan pihak keluarga yang telah bekerja sama sehingga proses rujukan dapat dilaksanakan dengan baik,” terangnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pelibatan keluarga dalam proses rehabilitasi agar klien memiliki dukungan sosial yang lebih kuat setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan jiwa.
“Kami berharap keluarga terus berperan aktif. Rehabilitasi medis membutuhkan kesinambungan dukungan dari lingkungan terdekat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, keluarga dan lembaga pelayanan kesehatan, klien dapat memperoleh peluang pemulihan yang lebih baik,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memperluas jangkauan layanan sosial, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan serta memastikan PMKS mendapatkan intervensi profesional sesuai regulasi dan standar layanan rehabilitasi sosial. (mel/fas)
.jpeg)