Surabaya, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan penjemputan terhadap Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dideportasi dari Malaysia, Jum’at (28/11/2025). TKW tersebut diketahui bernama Hatijah, warga Dusun Rabunan RT 6 RW 3 Desa Batur Kecamatan Gading.
Penjemputan dilakukan di kantor BP3MI Jawa Timur di Surabaya setelah Hatijah dipulangkan dari Malaysia. Langkah ini menjadi bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan di luar negeri.
Saat dijemput, kondisi Hatijah diketahui mengalami depresi sehingga seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi dan humanis. Ia didampingi keluarga, perangkat desa serta petugas Dinsos Kabupaten Probolinggo untuk memastikan perjalanan menuju rumah dalam keadaan aman, nyaman dan terawasi.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur di Surabaya memfasilitasi seluruh proses administratif dan serah terima sebelum pemulangan ke Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi mengatakan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan pemulihan sosial bagi PMI bermasalah.
“Penjemputan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi warga yang bekerja di luar negeri. Negara dan daerah tidak boleh hadir hanya saat mereka berangkat, tetapi juga saat mereka menghadapi permasalahan,” ujarnya.
Samsul menambahkan pendampingan juga akan terus dilakukan setelah korban kembali ke rumah. “Kami akan melakukan asesmen lanjutan untuk memastikan kondisi psikologis korban pulih dan mendapatkan layanan sosial sesuai kebutuhannya. Harapan kami, Hatijah dapat kembali hidup produktif dan diterima baik oleh keluarga maupun masyarakat,” pungkasnya. (put/zid)
