Paiton, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan evakuasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan terbaring di teras rumah warga Desa Karanganyar Kecamatan Paiton, Kamis (13/11/2025). Laporan disampaikan perangkat desa melalui kanal Lapor Kand4 yang mendapati kondisi ODGJ tersebut tidak mampu berjalan dan membutuhkan penanganan segera.
Petugas langsung berkoordinasi dengan bidan desa untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil pengecekan menunjukkan suhu tubuh 36 derajat dan tekanan darah 160. ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke Puskesmas Paiton untuk pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, suhu tercatat 36 derajat, tekanan darah 140 serta kadar gula darah 165 sehingga dinyatakan dalam kondisi stabil. Saat diajak berkomunikasi, ODGJ hanya merespons dengan anggukan atau gelengan kepala sebagai bahasa isyarat.
Pada Jum’at (14/11/2025), setelah dinyatakan sehat oleh Puskesmas Paiton, Dinsos melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan identitas melalui cek geometrik di Kecamatan Paiton.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ODGJ tersebut tidak memiliki rekaman biometrik dan tidak ditemukan data kependudukannya, sehingga dikategorikan sebagai Mr. X.
ODGJ kemudian difasilitasi menggunakan ambulans PSC 119 untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo di Dringu sebagai tindak lanjut penanganan.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi menyampaikan prosedur evakuasi dan asesmen identitas dilakukan secara berjenjang untuk memastikan keamanan klien dan ketepatan layanan.
“Penanganan ini dilakukan secara terpadu mulai dari pemeriksaan kesehatan, asesmen identitas hingga penempatan di Rumah Singgah. Cek geometrik wajib dilakukan agar kami mengetahui status identitas klien sebelum masuk ke layanan rehabilitasi,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus serupa. “Kolaborasi perangkat desa, tenaga kesehatan, PSC 119 dan jajaran Dinsos menjadi kunci agar proses evakuasi berlangsung cepat dan tepat. Prinsipnya, setiap ODGJ harus mendapatkan perlindungan dan layanan yang manusiawi,” jelasnya.
Samsul menambahkan Dinsos akan melanjutkan asesmen lanjutan di Rumah Singgah. “Klien akan kami observasi, dipenuhi kebutuhan dasarnya dan dilakukan penelusuran lebih jauh mengenai asal-usulnya. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial secara profesional,” pungkasnya. (ren/zid)
