Perkuat Kapasitas Pelaku IRTP, Dinkes Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek Keamanan Pangan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas produk pangan lokal melalui bimbingan teknis keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Rabu dan Kamis (22-23/10/2025). Kegiatan yang diikuti 54 sarana IRTP dari berbagai kecamatan ini menjadi langkah strategis untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait penerapan higiene dan sanitasi dalam produksi pangan. Pada hari pertama, fokus materi mencakup sanitasi lingkungan produksi, label pangan sesuai ketentuan serta tata cara pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) agar produk yang diedarkan memenuhi syarat legalitas dan standar kesehatan.

Pada hari kedua, peserta dibekali pemahaman lebih teknis, antara lain terkait Bahan Tambahan Pangan (BTP), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB/CPOB) serta higiene sanitasi bagi tenaga produksi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Utami menyampaikan bimtek keamanan pangan ini menjadi tanggung jawab bersama dalam memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang sehat dan aman.

“Keamanan pangan adalah aspek fundamental yang tidak bisa ditawar. Pelaku IRTP harus memahami bahwa setiap tahapan produksi memiliki risiko jika tidak dikelola dengan benar,” ujarnya.

Wahyu menegaskan peningkatan kualitas produksi pangan lokal juga berpengaruh pada daya saing UMKM daerah. Dengan memperoleh pengetahuan dan legalitas SPP-IRT, pelaku usaha dapat memperluas pemasaran produk secara lebih percaya diri.

“Kami berharap para peserta dapat menerapkan semua ilmu ini di unit usahanya. Ketika produk aman dan bermutu, maka kepercayaan konsumen meningkat, pasar semakin luas dan pelaku usaha bisa naik kelas,” ungkapnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan akan terus mendampingi pelaku IRTP dalam proses penerapan standar keamanan pangan serta pengurusan legalitas usaha. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus melindungi kesehatan publik.

“Pengawasan dan pembinaan akan terus kami lakukan. Ini bukan hanya untuk kelayakan usaha, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi bahaya akibat pangan yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (nab/zid)