Kecamatan Maron Perketat Tata Kelola Keuangan, Desa Diminta Antisipasi Sejak Awal


Maron, Lensaupdate.com - Kecamatan Maron terus menguatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari penyimpangan. Melalui Tim Klinik Kecamatan Maron, kegiatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa digelar di Cafe Dam 8 Desa Brabe Kecamatan Maron, Senin (27/10/2025).

Acara dipimpin Camat Maron Nurhafiva didampingi Sekretaris Kecamatan Maron Wawas Arifrachmanto beserta jajaran seksi dan pendamping desa. Para sekretaris desa dan bendahara desa ikut hadir sebagai peserta utama karena peran strategis mereka dalam pengelolaan keuangan.

Mengangkat tema "Deteksi Dini Pengelolaan Keuangan Desa", forum ini menjadi ruang konsultasi langsung dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan desa agar lebih tertib dan akurat.

Camat Maron Nurhafiva mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan pengelolaan keuangan desa, membantu pemerintah desa untuk tertib administrasi dalam penatausahaan keuangan serta menjadi langkah pra monev dalam mencegah potensi kebocoran penggunaan dana desa di kemudian hari.

“Kegiatan deteksi dini pengelolaan keuangan desa ini direncanakan rutin digelar setiap akhir bulan sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa di wilayah Kecamatan Maron,” katanya.

Nurhafiva menegaskan klinik kecamatan menjadi sarana efektif untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan yang menjadi tugas fungsi kecamatan terhadap pemerintah desa. “Kami ingin memastikan keuangan desa dikelola dengan tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia menyampaikan deteksi dini ini merupakan langkah pencegahan yang lebih baik daripada tindakan koreksi di akhir. “Melalui pendampingan sejak awal, kita bisa mengantisipasi kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan sebelum terjadi masalah,” tegasnya.

Nurhafiva juga mengapresiasi keseriusan pemerintah desa dalam mengikuti kegiatan ini. “Sinergi kuat antara kecamatan dan pemerintah desa adalah kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang SAE,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi budaya kerja di semua desa di Kecamatan Maron. “Keuangan desa adalah milik masyarakat. Karena itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (ren/zid)