DPRD Kabupaten Probolinggo Kompak Sahkan 3 Raperda Strategis


Pajarakan, Lensaupdate.com - DPRD Kabupaten Probolinggo resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (2/10/2025) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

Ketiga Raperda yang disahkan dinilai strategis karena langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Di antaranya, Raperda Bantuan Hukum, Raperda Pengelolaan Irigasi serta Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, pejabat Pemkab Probolinggo hingga perwakilan Forkopimda.

Menariknya, semua fraksi DPRD mulai dari Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan hingga PPP kompak menyetujui tiga Raperda tersebut. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Sekda Ugas Irwanto, Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma serta para wakil ketua DPRD M. Zubaidi, Didik Humaidi dan Sumarmi Rasit.

Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan apresiasi atas kesepahaman antara DPRD dan Pemkab dalam menyusun tiga Raperda yang dinilai penting bagi arah pembangunan daerah.

“Syukur Alhamdulillah, dari pembahasan yang telah dilakukan, terdapat kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif serta diterimanya usul dan saran guna penyempurnaan Raperda dimaksud,” ujarnya.

Menurut Ugas, ketiga Raperda ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik hingga iklim investasi. “Hal ini menjadi landasan kuat untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ketiga Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi, sesuai aturan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Sekda Ugas mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, panitia khusus serta pihak-pihak yang memberi masukan dalam proses pembahasan.

“Dengan semangat kebersamaan, tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” pungkasnya. (nab/zid)