Kejari Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI


Kraksaan, Lensaupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam sebuah upacara di halaman Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/9/2025) pagi.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh segenap jajaran dan karyawan/karyawati Kejari Kabupaten Probolinggo. Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam.

Kajari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam saat membacakan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin mengatakan peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI pada 2 September merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap pelaksanaan tugas selama setahun terakhir.

“Momentum ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi sarana kontemplasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk menyatukan kembali pola pikir, sikap dan tindakan dalam menjalankan fungsi serta kewenangan kejaksaan,” ujarnya.

Kajari menyampaikan Kejaksaan lahir dalam suasana semangat kemerdekaan, hanya beberapa pekan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Hal ini menjadi simbol bahwa Kejaksaan adalah institusi yang berdiri seiring dengan lahirnya Republik Indonesia.

“Pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. Gatot Tanoemihardja pada 2 September 1945, menandai kehadiran Kejaksaan sebagai penegak hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ini harus selalu kita ingat dan maknai secara mendalam,” jelasnya.

Terkait tema Hari Lahir Kejaksaan tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” Kajari menekankan transformasi bukan hanya sebatas slogan, melainkan sebuah keharusan. Tantangan penegakan hukum semakin kompleks, sehingga seluruh jajaran Kejaksaan dituntut adaptif terhadap perubahan zaman. “Transformasi itu harus diwujudkan secara nyata. Kita tidak boleh terjebak dalam rutinitas, tetapi harus inovatif, responsif dan berintegritas tinggi,” tegasnya.

Kajari juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sector serta keselarasan antara pelaksanaan tugas Kejaksaan dan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk upaya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

“Kejaksaan adalah garda terdepan dalam mewujudkan keadilan yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, proporsionalitas dan empati harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara,” tambahnya.

Tidak lupa Kajari mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. “Kita adalah wajah dari hukum itu sendiri. Mari kita jaga marwah Kejaksaan dengan perilaku yang terhormat dan pengabdian yang tulus untuk bangsa dan negara,” pungkasnya. (nab/zid)