Sukapura, Lensaupdate.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) menggelar uji KIR terhadap ratusan kendaraan jeep wisata Gunung Bromo. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin hingga Rabu (22–24/9/2025) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sukapura.
Pada hari pertama dan kedua, Senin dan Selasa (22–23/9/2025), uji KIR dilakukan di area Pasar Sayur Sukapura, tepat di depan Gerbang Wisata Sukapura (GWS). Sedangkan pada hari ketiga, Rabu (24/9/2025), kegiatan dipusatkan di depan Kantor Desa Jetak Kecamatan Sukapura.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar sebelumnya pada Senin (15/9/2025) di Pendopo Kecamatan Sukapura.
Uji kelayakan ini dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan jeep wisata yang beroperasi di kawasan wisata Gunung Bromo dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan oleh wisatawan.
Dari total 280 unit kendaraan jeep wisata yang mengikuti uji KIR selama dua hari pertama, sebanyak 210 dinyatakan laik jalan. Sementara 70 kendaraan lainnya belum memenuhi standar teknis yang ditetapkan dan harus dilakukan perbaikan sebelum dioperasikan kembali.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi mengatakan tujuan utama pelaksanaan uji KIR ini untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para wisatawan yang menggunakan jasa transportasi jeep ke kawasan Gunung Bromo.
“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh kendaraan yang digunakan untuk mengangkut wisatawan harus benar-benar dalam kondisi laik jalan,” tegasnya.
Dengan tingginya kunjungan wisata ke Gunung Bromo setiap tahunnya, peran transportasi lokal seperti jeep wisata menjadi sangat vital. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menekankan bkendaraan yang digunakan harus sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan.
“Langkah uji KIR ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi wisata di kawasan Bromo dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mencoreng citra pariwisata lokal,” harapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito. Menurutnya, uji laik jalan ini tidak hanya bertujuan untuk keselamatan, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan kawasan wisata.
“Jeep wisata yang laik jalan berarti memenuhi persyaratan teknis kendaraan, mengurangi risiko kecelakaan serta turut menjaga lingkungan dari polusi. Harapannya, semua kendaraan yang beroperasi di kawasan Bromo adalah kendaraan yang aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sukito menyampaikan uji KIR ini merupakan bagian dari upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku jasa transportasi wisata. “Dengan mendekatkan lokasi uji KIR ke wilayah operasional, proses pengujian menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh para pengemudi jeep,” pungkasnya. (put/zid)