Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Pada Senin (1/9/2025), Dinsos menyalurkan bantuan alat bantu kecacatan kepada puluhan penyandang disabilitas yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Bantuan yang diberikan meliputi berbagai jenis alat bantu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima. Di antaranya, 12 unit kursi roda, 4 unit alat bantu dengar, 2 tongkat netra, 1 unit kruk dan 1 unit kaki palsu.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan pemberian alat bantu ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam mendukung kehidupan yang lebih layak bagi penyandang disabilitas. Bantuan ini tidak hanya bersifat simbolis, namun bertujuan langsung untuk meningkatkan kemandirian serta kualitas hidup para penerima manfaat.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup mandiri dan berdaya. Dengan alat bantu ini, kami ingin membantu mereka agar lebih mudah beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sementara Plt Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi menyampaikan proses pendistribusian alat bantu disesuaikan dengan kebutuhan individu penerima. “Setiap alat bantu kecacatan telah melalui proses identifikasi lapangan sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurut Samsul, tujuan utama dari program ini adalah untuk mendukung aksesibilitas dan mobilitas penyandang disabilitas. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinsos untuk memastikan bahwa hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi, terutama dalam aspek sosial dan keseharian mereka.
“Kami ingin agar alat bantu ini tidak hanya digunakan sekali dua kali, tetapi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan menunjang kemandirian mereka dalam jangka panjang,” tambahnya.
Penyaluran alat bantu disabilitas ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Probolinggo dalam membangun masyarakat yang inklusif. Di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang tanpa diskriminasi. (mel/fas)