Kraksaan, Lensaupdate.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menerima studi referensi penerapan SP2D Online berbasis SIPD dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Jum’at (19/9/2025).
Kunjungan yang berlangsung di ruang Astha Brata BPPKAD Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh 15 peserta dari BPPKAD dan Bank Jateng Blora. Rombongan dipimpin oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Blora Herdina Ratna Kusumastuti dan disambut hangat oleh Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto serta Plt Kepala Bidang Perbendaharaan Suasono Edy.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Blora Herdina Ratna Kusumastuti menyampaikan kunjungan ini merupakan kali keempat pihaknya datang ke Kabupaten Probolinggo untuk memperdalam implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia mengungkapkan kekagumannya atas semangat dan optimisme BPPKAD Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan sistem keuangan digital yang diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi Kabupaten Blora dalam menghadapi tantangan serupa.
“Kami ingin mengadopsi semangat yang sama untuk bisa mengimplementasikan SIPD secara lebih baik di Kabupaten Blora. Banyak pelajaran penting yang bisa kami ambil dari Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Sementara Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto mengatakan penerapan SIPD merupakan mandat dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2019 yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Pelaksanaan SP2D Online yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung digitalisasi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
“Kami juga masih terus belajar dan pertemuan ini menjadi ruang kolaborasi antar daerah untuk saling berbagi pengalaman dan tantangan dalam mengimplementasikan sistem keuangan digital," katanya.
Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Suasono Edy memaparkan secara teknis tahapan implementasi SP2D Online di Kabupaten Probolinggo. SP2D Online sudah mulai diterapkan sejak tahun 2023, namun mengalami perubahan signifikan karena peralihan SIPD dari sistem monolithic ke model microservice.
“Mulai Agustus 2025, kami kembali menyesuaikan sistem sesuai perubahan arsitektur SIPD yang baru. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri, namun kami berhasil mengatasinya dengan sistem yang lebih terintegrasi dan efisien,” ungkapnya.
Selain itu, Kabupaten Probolinggo juga telah menerapkan konsep penatausahaan keuangan yang sepenuhnya paperless, mulai dari pengajuan SPP/SPM hingga pencairan SP2D melalui aplikasi LOKET SAE.
“Inovasi ini dinilai sangat membantu efisiensi proses birokrasi sekaligus mendukung gerakan ramah lingkungan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan,” tambahnya. (nab/zid)