UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Pastikan Akurasi Alat Ukur Lewat Verifikasi Peralataan Standar


Yogyakarta, Lensaupdate.com - Dalam upaya menjaga akurasi dan ketertelusuran alat ukur, UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan pengambilan kembali 47 unit peralatan standar kemetrologian yang telah selesai diverifikasi di Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta, Selasa (19/8/2025).

Peralatan tersebut sebelumnya telah dikirim ke BSML Regional II Yogyakarta pada tanggal 30 Juli 2025 lalu untuk menjalani proses verifikasi. Adapun alat yang diverifikasi meliputi anak timbangan kelas F2, bejana ukur standar, komparator sidang, termometer dan peralatan lainnya yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tera dan tera ulang.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini mengungkapkan verifikasi peralatan standar kemetrologian ke BSML Yogyakarta ini bertujuan untuk menjaga ketertelusuran alat standar yang digunakan sebagai acuan standar untuk menguji UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Peralatannya).

“Verifikasi ini sangat penting karena alat standar yang kami gunakan harus memiliki ketertelusuran ke standar nasional maupun internasional. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha akan mendapatkan jaminan kebenaran dalam transaksi yang melibatkan alat ukur,” ungkapnya.

Rini menerangkan UPT Metrologi Legal secara rutin melakukan verifikasi alat standar baik verifikasi secara internal maupun eksternal melalui BSML Regional II Yogyakarta sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

“Dengan telah dilakukannya verifikasi peralatan standar ini UPT Metrologi Legal siap kembali melakukan pelayanan tera/tera ulang dengan menggunakan peralatan standar sesuai dengan ketentuan,” harapnya. (put/zid)