Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan Atas Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT


Surabaya, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah terbaik yang optimal dalam meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Aftabuddin Rijaluzzaman kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo dalam kegiatan di Vasa Hotel Surabaya, Kamis (10/7/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo mengatakan pencapaian ini tidak lepas dari kebijakan strategis pimpinan daerah yang berfokus pada efisiensi anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengarahkan alokasi DBHCHT untuk menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut Juwono, pihaknya sedang menyusun dasar hukum yang kuat di tahun 2025 agar pemanfaatan DBHCHT ini bisa terstruktur dan tepat sasaran. “Kami berkolaborasi dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), Sekretariat DBHCHT dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan pekerja rentan secara akurat,” tegasnya.

Sementara Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto mengaku bersyukur karena Kabupaten Probolinggo mendapatkan apresiasi atas upaya optimalisasi peningkatan jaminan sosial masyarakat dengan DBHCHT.

“Saat ini, lebih dari 18.000 pekerja rentan di Kabupaten Probolinggo telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui pendanaan DBHCHT. Angka tersebut akan meningkat menjadi 24.250 orang pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Hal ini menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah ketiga tertinggi di Jawa Timur setelah Kabupaten Jember dan Ponorogo,” ungkapnya.

Anang menerangkan hal ini adalah bukti nyata keseriusan Bupati Probolinggo dalam menjalankan program 100 hari kerja dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan warga melalui perlindungan sosial berbasis anggaran daerah.

“Ke depan, Pemkab Probolinggo berencana memperluas cakupan perlindungan sosial ke berbagai profesi rentan lainnya. Program ini diharapkan mampu mendorong keadilan sosial serta mengurangi risiko ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor informal,” pungkasnya. (mel/fas)