Pemkab Probolinggo dan DPRD Mulai Bahas KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025


Pajarakan, Lensaupdate.com – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS Perubahan secara total diproyeksikan sebesar Rp 2.436.343.596.298,00 mengalami penurunan sebesar Rp (44.396.842.819,00) atau sebesar 1,86% dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 2.392.882.753.479,00.

Proyeksi penurunan pendapatan daerah secara umum berasal dari penyesuaian pendapatan transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Namun dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp 23.682.865.629,00.

Dari sisi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.609.658.588.591,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 106.775.835.112,00 atau sebesar 4,27% dibandingkan belanja daerah pada KUA dan PPAS pada APBD tahun anggaran 2025 sebelum perubahan sebesar Rp 2.502.882.753.479,00.

Adapun dari sisi pembiayaan daerah, berdasarkan hasil audited BPK Perwakilan Jawa Timur terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 173.314.992.293,00 yang menjadi penerimaan pembiayaan daerah.

Berdasarkan pada uraian proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah pada Rancangan KUPA dan Rancangan P-PPAS pada Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 yaitu proyeksi target pendapatan daerah sebesar Rp 2.436.343.596.298,00 dan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 2.609.658.588.591,00, maka terdapat defisit sebesar Rp 173.314.992.293,00 yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami anggaran seimbang. (nab/zid)