Diskominfo Kabupaten Probolinggo dan DPRD Bahas Raperda Pengelolaan Jaringan Utilitas


Kraksaan, Lensaupdate.com - Upaya meningkatkan tata kelola infrastruktur jaringan utilitas di Kabupaten Probolinggo mulai mendapat perhatian serius. Hal ini terlihat dalam kegiatan diskusi panel pengelolaan jaringan utilitas yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Kamis (31/7/2025) di ruang pertemuan Jabung III Kantor Bupati Probolinggo.


Hadir dalam diskusi ini antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi, anggota DPRD Abdurrahman, jajaran Komisi I DPRD serta para pejabat dan staf Diskominfo Kabupaten Probolinggo.


Acara dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Probolinggo Dodik Budianto yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem jaringan utilitas yang aman, tertata dan terintegrasi.


Sementara dalam paparannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi menyampaikan DPRD Kabupaten Probolinggo tengah bersiap menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Jaringan Utilitas.


“Perda ini akan menjadi pijakan hukum bagi penyelenggaraan jaringan utilitas mulai dari perencanaan, perizinan, pelaksanaan hingga pengawasan. Ini penting untuk mendukung tata kota yang efisien dan modern,” jelasnya.


Zubaidi juga menekankan bahwa jaringan utilitas meliputi infrastruktur vital seperti jaringan kabel komunikasi, pipa air, saluran listrik hingga sistem sanitasi yang pengelolaannya harus saling terintegrasi agar tidak tumpang tindih atau menimbulkan persoalan teknis di kemudian hari.


Sementara anggota DPRD Abdurrahman menyoroti isu krusial di lapangan terkait lemahnya sinyal komunikasi di wilayah pegunungan dan terpencil. Hal ini menjadi tantangan nyata dalam menjamin akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat di kawasan tersebut.


“Perlu ada pemetaan basis data jaringan utilitas yang akurat serta percepatan pembangunan tower tambahan dari pihak provider. Ini juga berdampak pada layanan publik dan penguatan ekonomi digital di desa-desa,” terangnya.


Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang menggali berbagai persoalan teknis dan tantangan regulasi di lapangan. Diskominfo menyambut baik inisiatif legislatif yang sejalan dengan program transformasi digital dan penataan infrastruktur komunikasi daerah.


Dengan adanya forum diskusi panel ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang holistik, mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Probolinggo yang berdaya saing melalui teknologi informasi dan pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan. (nab/zid)