Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan sosialisasi pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) serta Pembelajaran Mendalam (PM), Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan BOS Reguler sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi ini diikuti oleh perwakilan dari 155 lembaga pendidikan. Rinciannya, 1 (satu) lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 5 (lima) Taman Kanak-Kanak (TK), 102 Sekolah Dasar (SD) dan 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah ditetapkan sebagai sasaran pelatihan oleh Kemendikdasmen.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta menerima berbagai materi penting diantaranya kebijakan terbaru Kemendikdasmen, petunjuk teknis penggunaan Dana BOS Tahun 2025 dan tata cara pelaksanaan pelatihan KKA dan PM.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang penguatan koordinasi antara sekolah dan Disdikdaya terkait pemanfaatan dana BOS untuk pengembangan kompetensi tenaga pendidik.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi menegaskan seluruh peserta wajib memahami petunjuk teknis dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat sebelum mengimplementasikan program.
“Kita harus cermat membaca juknis dan menjalin komunikasi dengan baik jika menemukan kendala. Sebab, pada dasarnya kita adalah satu kesatuan yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pendidikan,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Amik Mutammimah menyampaikan pelatihan KKA dan PM adalah bagian dari strategi nasional untuk mendorong pembelajaran yang lebih adaptif dan inovatif.
“KKA melibatkan pelatihan dasar koding dan pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pembelajaran. Sedangkan PM berfokus pada pendekatan pembelajaran berbasis pemahaman mendalam, bukan sekadar hafalan,” ungkapnya.
Menurut Amik, program KKA akan dilaksanakan oleh Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang telah ditunjuk resmi oleh Kemendikdasmen. Sementara pelatihan PM dikelola langsung oleh Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK).
“Pelatihan ini diberikan oleh para narasumber berpengalaman yang terdiri dari guru, kepala sekolah dan pengawas yang telah mengikuti Training of Trainers (ToT) dan dinyatakan kompeten,” jelasnya.
Seluruh biaya pelaksanaan pelatihan ini ditanggung melalui Dana BOS Kinerja (Boskin) dan BOS Reguler yang memang telah dianggarkan untuk penguatan kapasitas guru dalam transformasi pendidikan.
“Dana tersebut dialokasikan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur secara rinci pemanfaatan BOS untuk kegiatan pengembangan SDM pendidikan,” pungkasnya. (nab/zid)
