Dinsos Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Pencegahan dan Penanganan Kasus LK3


Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan sinergi antar instansi dalam menangani masalah sosial keluarga. 


Hal ini tercermin dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanganan kasus Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) di ruang pertemuan Dinsos Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/7/2025).


Kegiatan ini melibatkan Dinsos, Polres Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan, Kejaksaan Negeri, Polres Probolinggo Kota, DP3AP2KB, Disdikdaya, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Disdukcapil, TP PKK Kabupaten Probolinggo, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo, Forum LKS Kabupaten Pobolinggo, LKSA Darul Ulum, LKSA Tarbiyatul Islam Sumberasih dan PD Aisiyah.


Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan LK3 merupakan unit pelayanan sosial terpadu yang memiliki peran penting dalam memberikan layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada keluarga yang menghadapi masalah psikososial. LK3 tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai pusat informasi dan advokasi serta menjalankan pendampingan secara aktif kepada keluarga terdampak.


“LK3 menjadi center link yang menjembatani berbagai kebutuhan layanan sosial mulai dari pemberian informasi, konseling hingga rujukan ke lembaga yang lebih sesuai,” katanya.


Menurut Rachmad, selama Januari hingga Juli 2025, LK3 telah menangani 12 kasus yang terdiri dari 10 kasus persetubuhan dan 2 kasus kekerasan. “Ini menunjukkan bahwa isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.


Rachmad menjelaskan LK3 memiliki lima peran strategis meliputi pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, perlindungan dan dukungan penunjang. “Melalui upaya ini, diharapkan setiap keluarga bisa lebih mandiri dalam menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kualitas kehidupannya,” terangnya.


Secara fungsional terang Rachmad, LK3 memberikan layanan berupa informasi dan edukasi, konsultasi dan konseling, advokasi, rujukan dan outreach. Kehadiran berbagai pihak dalam rakor ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan terintegrasi. “Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (mel/fas)