Dinkes Kabupaten Probolinggo Gencarkan Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku IRTP


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus menguatkan komitmennya dalam menjaga kualitas produk pangan lokal. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghadirkan produk pangan yang aman, sehat dan berkualitas.

Bimtek yang diikuti oleh puluhan pelaku IRTP dari berbagai kecamatan ini membahas sejumlah materi penting terkait keamanan pangan. Di antaranya adalah sanitasi lingkungan produksi, penyusunan label pangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kegiatan ini bertujuan agar pelaku IRTP di Kabupaten Probolinggo mampu menghasilkan produk pangan yang tidak hanya higienis, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Dengan demikian, produk-produk lokal dapat memiliki daya saing yang lebih baik di pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Wahyu Utami menyampaikan bimtek ini merupakan langkah konkret untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang pangan.

“Bimtek ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman tentang keamanan pangan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan kami kepada UMKM agar mampu bersaing secara sehat. Produk pangan yang aman adalah bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wahyu, pemerintah daerah melalui Dinkes akan terus mendorong pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap aspek higienitas produk yang mereka hasilkan. Tak hanya itu, pendampingan dan fasilitasi dalam pengurusan perizinan juga akan terus diberikan.

“Kami berharap setelah mengikuti bimtek ini, para pelaku IRTP lebih paham mengenai pentingnya sanitasi, perizinan dan label yang sesuai standar. Jika semua unsur ini terpenuhi, produk mereka bisa diterima pasar dengan lebih baik, bahkan mampu bersaing di luar daerah,” pungkasnya. (nab/zid)