Dringu, Lensaupdate.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 dan rencana tindak lanjut hasil SPI 2024 di ruang pertemuan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Senin (16/6/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi ini diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan kegiatan ini bertujuan menyampaikan evaluasi hasil SPI 2024 serta menyiapkan strategi dan mekanisme pelaksanaan SPI tahun 2025 yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Nilai Indeks SPI Kabupaten Probolinggo tahun 2024 berada di angka 71,65. Sayangnya, ini mengalami penurunan 3,71 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 75,36,” katanya.
Imron menyebutkan Indeks SPI tersebut menempatkan Kabupaten Probolinggo dalam kategori Rentan, menduduki peringkat ke-25 dari total 39 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
“Detail hasil survey per komponen berdasarkan tiga kategori responden. Yakni, responden internal mencatat skor 75,61, turun 4,77 poin dari tahun sebelumnya. Responden eksternal mencatatkan kenaikan tipis dengan skor 89,02, naik 0,71 poin. Sementara responden eksper naik 2,51 poin menjadi 73,53,” jelasnya.
Menurut Imron, Pemerintah Daerah melakukan analisis menyeluruh terhadap hasil SPI hingga tingkat unit kerja. “Pemerintah daerah harus mengidentifikasi akar permasalahan pada dimensi dengan risiko tinggi dan menyusun rencana aksi yang konkret,” terangnya.
Imron menerangkan 11 perangkat daerah dengan nilai risiko tinggi telah menyusun Analisis Akar Masalah dan menggelar forum diskusi bersama tim teknis. Hasilnya dirumuskan menjadi Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024 yang telah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Mei 2025. “Rencana tindak lanjut ini mencakup berbagai strategi seperti deklarasi antikorupsi, optimalisasi sistem pengaduan dan penguatan pengawasan internal,” tegasnya.
Beberapa langkah yang telah dirancang Pemkab Probolinggo antara lain deklarasi antikorupsi dan penandatanganan Pakta Integritas seluruh ASN, optimalisasi manajemen pengaduan dan kampanye antikorupsi (pariwara antikorupsi). “Selain itu, penguatan sistem pengelolaan anggaran, penerapan Fraud Control Plan (FCP) pada seluruh perangkat daerah serta optimalisasi peran APIP dalam pengawasan,” lanjutnya.
Imron menjelaskan SPI 2025 akan dimulai antara Juli hingga Oktober 2025. Sebelum itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan melengkapi data populasi responden (internal dan eksternal) paling lambat 30 Juni 2025. “Kami minta seluruh OPD melengkapi data hari ini juga, karena setelahnya tim teknis akan segera melakukan verifikasi,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan X banner berisi QR code yang akan dipasang di setiap unit layanan. QR code tersebut memungkinkan pengguna eksternal untuk mendaftar secara mandiri sebagai responden SPI. “Kami ingin memastikan survei ini berlangsung objektif, aman dan menjunjung tinggi kerahasiaan responden,” tambahnya.
Lebih lanjut Imron menegaskan pentingnya peran serta aktif seluruh OPD dalam mendukung pelaksanaan SPI. “Integritas bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Melalui berbagai program perbaikan dan pelibatan publik, Kabupaten Probolinggo menargetkan peningkatan nilai SPI tahun 2025 dan berkontribusi pada tercapainya Indeks Integritas Nasional (IIN) yang lebih baik.
“Kami optimistis, dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, integritas birokrasi di Kabupaten Probolinggo bisa ditingkatkan secara signifikan,” pungkasnya. (mel/fas)