Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) Puskesmas pada Kamis (26/6/2025) di ruang Melati Kantor Dinkes Kabupaten Probolinggo.
Pertemuan ini diikuti oleh seluruh Ketua Tim Mutu dari Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo dan menjadi bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam meningkatkan standar layanan kesehatan primer.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyusunan rencana strategis berbasis hasil akreditasi dan evaluasi fasilitas kesehatan. PPS merupakan dokumen perbaikan yang harus disusun oleh puskesmas berdasarkan rekomendasi dari tim surveyor sebagai bagian dari proses akreditasi berkelanjutan.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium, Unit Transfusi Darah (UTD) serta tempat praktik dokter dan dokter gigi.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Awi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh puskesmas mampu menindaklanjuti hasil akreditasi melalui perencanaan yang tepat sasaran.
“Dengan pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap puskesmas mampu memetakan rekomendasi dari hasil survei akreditasi dan menyusunnya ke dalam rencana perbaikan strategis yang terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Awi, ada empat tujuan utama dari kegiatan ini meliputi tersedianya data dan analisis dari rekomendasi hasil survei akreditasi, kemampuan petugas mutu dalam memetakan rekomendasi menjadi rencana aksi strategis, tersusunnya dokumen PPS di setiap puskesmas sesuai standar serta pelaporan PPS secara digital melalui Aplikasi DFO sebagai bagian dari sistem pelacakan dan evaluasi mutu layanan kesehatan.
“Seluruh puskesmas di Kabupaten Probolinggo telah melalui proses akreditasi dan masing-masing memiliki rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti. PPS menjadi syarat penting untuk peningkatan status akreditasi pada masa mendatang, sekaligus sebagai tolok ukur komitmen puskesmas dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Awi menambahkan PPS bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mendorong puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien. “Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi PPS juga akan kami lakukan secara berkala,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Probolinggo berharap seluruh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama memiliki standar yang setara, responsif dan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan yang prima. (nab/zid)