BPPKAD Kabupaten Probolinggo Luncurkan Aplikasi SAE ASETKU


Kraksaan, Lensaupdate.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo resmi meluncurkan aplikasi digital bernama SAE ASETKU sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). 

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ dalam kegiatan bertajuk Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025 yang digelar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (5/6/2025).

Aplikasi SAE ASETKU yang merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Terintegrasi Pajak Kendaraan Dinas, Sewa Aset, Lelang Aset dan Tanah yang Berkualitas ini dikembangkan oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris, SE., Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan SAE ASETKU adalah sebuah aplikasi berbasis website yang memungkinkan pengelolaan aset daerah dilakukan secara terstruktur, efisien dan transparan.

“Dengan aplikasi ini, seluruh proses pengelolaan aset bisa terdokumentasi secara digital, mulai dari pendataan, pemanfaatan hingga penghapusan aset. Ini akan meningkatkan akuntabilitas dan mempermudah monitoring,” ujarnya.

Sementara Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menekankan SAE ASETKU hadir sebagai solusi dalam mengatasi berbagai kendala dalam pengelolaan aset Pemerintah Daerah yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Aplikasi SAE ASETKU diharapkan menjadi platform utama dalam tata kelola Barang Milik Daerah. Melalui aplikasi ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan pencatatan dan pelaporan secara digital yang tentunya akan memperkuat prinsip tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Tidak hanya mencatat aset, SAE ASETKU juga memiliki fitur pengelolaan pajak kendaraan dinas, proses penyewaan aset daerah hingga lelang aset yang dapat dipantau secara langsung oleh publik. “Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam menerapkan prinsip good governance berbasis teknologi informasi,” jelasnya.

Bupati Haris berharap agar seluruh OPD segera mengintegrasikan sistem kerja mereka dengan aplikasi SAE ASETKU agar pengelolaan aset bisa lebih terkontrol dan efisien. “Langkah digitalisasi ini menandai transformasi penting dalam sistem birokrasi di Kabupaten Probolinggo dan bisa menjadi contoh dalam meningkatkan pelayanan publik melalui teknologi digital,” pungkasnya. (nab/zid)