BPPKAD Kabupaten Probolinggo Berikan Sosialisasi Pengamanan BMD serta ZI Menuju WBK dan WBBM


Kraksaan, Lensaupdate.com - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti seluruh pengurus barang dan pengurus barang pembantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi dari narasumber terdiri dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Putu Agus Partha Wijaya dan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo Khairul Anwar (Gus Anwar).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan mengharapkan dengan adanya kegiatan ini para pengurus barang dan pengurus barang pembantu dapat meningkatkan pengetahuan seputar pengamanan BMD.

“Korelasinya dengan pencanangan ZI yang pada tahun ini ada 4 OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo yang diajukan untuk mendapatkan predikat ZI menuju WBK, salah satunya adalah BPPKAD Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Putu Agus Partha Wijaya menyampaikan pengelolaan BMD yang baik dimulai dari perencanaan yang baik. OPD perlu mengetahui kebutuhan BMD yang tepat dalam melakukan pelayanan. Ada 3 bentuk pengamanan BMD yaitu pengamanan administrasi, fisik dan hukum. 

“Pengamanan administrasi berkaitan erat dengan pencatatan BMD pada daftar barang dan aplikasi pengelolaan BMD yang digunakan. Pengamanan fisik dapat berupa penguasaan aset dan pemasangan patok/papan nama serta pengamanan hukum berkaitan dengan dokumen kepemilikan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Sertipikat Tanah,” ujarnya.

Selain itu, Putu Agus mengungkapkan perlunya kerjasama dan koordinasi yang baik antara pelaksana dengan pimpinan dalam upaya pengamanan BMD secara maksimal. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo juga mendukung penuh terhadap upaya pengamanan BMD khususnya terkait pengamanan hukum. 

“Bentuk nyata dari dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo adalah dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Sementara Ketua TP2D Kabupaten Probolinggo Khairul Anwar menekankan Zona Integritas bukan sekedar program jangka pendek untuk mengejar predikat WBK akan tetapi merupakan ikhtiar panjang membentuk sistem kerja yang bersih, responsif dan penuh integritas. 

“Pengamanan BMD merupakan salah satu indikator paling nyata dari integritas birokrasi. Sebab korupsi, kolusi dan konflik kepentingan seringkali lahir dari celah pengelolaan aset yang tidak akuntabel,” ungkapnya. 

Gus Anwar menyampaikan beberapa langkah strategis sistem pengelolaan aset berbasis integritas dan inovasi meliputi digitalisasi sistem informasi aset daerah berbasis geospasial, transformasi fungsi ‘gudang’ menjadi pusat strategi logistik pemerintahan, pemanfaatan aset idle untuk program kerakyatan, integrasi pengawasan Inspektorat dengan prinsip ‘early warning system’ serta keterlibatan masyarakat dan akademisi dalam audit sosial aset.

“Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Probolinggo bukan hanya SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing) dalam slogan, tapi juga dalam sistem, dalam etika dan dalam pelayanan,” pungkasnya. (nab/zid)