Kraksaan, Lensaupdate.com - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2025 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas resmi dilaunching di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (22/5/2025).
Launching ini ditandai dengan penyerahan naskah Perda Nomor 01 Tahun 2025 Tentang PUG oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ kepada Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Nurayati dan naskah Perda Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma kepada Ketua Pelaksana Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Plt Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Jona Aman Daminik, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo, Koordinator GESIT-KIAT, Koordinator Jalan Daerah KIAT, Deputi Leader GESIT serta perwakilan organisasi perempuan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Nurayati menyerahkan laporan penelitian PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo bersama Univeritas Nurul Jadid mengenai analisis infrastruktur berbasis sistem informasi geografis dalam menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Probolinggo kepada Wabup Fahmi.
Atas dilaunchingnya kedua Perda tersebut, Plt Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Jona Aman Daminik menyerahkan piagam penghargaan sebagai mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2020 kepada Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.
Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Nurayati menyampaikan agar ke depannya semua pihak bisa mensosialisasikan, mengedukasi dan mengadvokasi Perda PUG ini sehingga Perda ini tidak hanya menjadi regulasi tertulis, tetapi mampu diimplementasi secara nyata oleh setiap OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Harapan ke depan Perda ini ada turunan berupa Perbup (Peraturan Bupati) sehingga ada penjabaran dan perluasan. Dengan demikian semua OPD akan mampu melaksanakan dari amanah yang tercantum dalam Perbup dan Perda tersebut,” ujarnya.
Menurut Nurayati, lahirnya Perda PUG ini merupakan awal baru bagi Muslimat NU untuk memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Probolinggo sudah ada Perda Pengarusutamaan Gender.
“Perda ini menjadi payung hukum bagi perempuan di Kabupaten Probolinggo untuk beraktivitas, berkegiatan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berada di masyarakat sehingga merasa setara dan tidak ada lagi perbedaan diantara semuanya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Pelaksana Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma. Menurutnya, dengan dilauncingnya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini diharapkan mampu menjadi pedoman untuk mengawal program-program pemerintah, khususnya yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yakni SAE Disabilitas.
“Paling tidak SAE Disabilitas ini bisa terwujud dengan nanti adanya Peraturan Bupati yang akan mengawal secara teknis dan OPD-OPD di Kabupaten Probolinggo ini sudah tidak ragu lagi terkait dengan kebijakan-kebijakan yang inklusif,” ungkapnya.
Rizky menerangkan target terdekat adalah mendampingi dalam penyusunan Perbup antara Pertuni, Gerkatin dan PDKP. “Kami tidak sendirian, nanti kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Probolinggo akan bergandengan tangan bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk mengawal implementasi Perda ini, khususnya SAE Disabilitas,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah menginisiasi atas lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender dan Perda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. “Alhamdulillah, proses pembahasan dua perda ini sangat cepat. Padahal daerah-daerah lain prosesnya berjalan lambat,” katanya.
Wabup Fahmi menegaskan tentunya hal ini merupakan sebuah bentuk komitmen nyata dari kolaborasi diantara eksekutif dan legislatif serta lintas sektor di Kabupaten Probolinggo bagaimana bisa menjadi kabupaten yang inklusif, kabupaten yang lebih bisa menghargai dan mengoptimalkan pemberdayaan perempuan dan menjadi kabupaten yang melindungi dan melayani teman-teman disabilitas.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan lahirnya Perda PUG dan Perda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini merupakan kerja keras semua pihak bukan hanya DPRD Kabupaten Probolinggo saja.
“Perda ini lahir juga berkat kerja keras seluruh instansi termasuk Pertuni dan Muslimat NU sebagai inisiator serta kerjasama dengan GESIT dari KIAT serta OPD-OPD yang sudah bersinergi untuk mengesahkan dan menyelesaikan Perda Nomor 01 Tentang PUG dan Perda Nomor 02 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Oka mengharapkan semoga dengan disahkannya Perda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini bisa menjadi jembatan bagi teman-teman disabilitas untuk mendapatkan kesamaan hak baik dari pendidikan, kesehatan maupun hak yang lain.
“Demikian pula dari Perda Pengarusutamaan Gender, semoga bisa semakin memberikan kesempatan yang sama bagi teman-teman perempuan di Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan kesempatan dalam rangka membangun Kabupaten Probolinggo yang lebih SAE,” harapnya.
Plt Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Jona Aman Daminik memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo atas disahkannya kedua Perda tersebut.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan menghargai keberagaman. Harapannya agar implementasi Perda ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo,” harapnya. (nab/zid)