Maron, Lensaupdate.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) melakukan pengawasan produk pangan asal hewan di Pasar Dringu, Pasar Maron serta Rumah Potong Hewan (RPH) Maron, Jum’at (9/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto didampingi petugas informasi pasar Famnun, petugas Pasar Maron Sutikno dan petugas RPH Maron Suwandi.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan praktik pemotongan hewan sesuai dengan standar kesehatan, kebersihan dan kehalalan. Sekaligus mengedukasi pedagang dan konsumen mengenai pentingnya pemotongan hewan di RPH.
“Masih ada beberapa pelaku usaha yang memotong di luar RPH. Kami ajak mereka untuk menggunakan fasilitas pemotongan resmi agar lebih terjamin kebersihan dan kehalalannya. Apalagi layanan pemotongan di RPH untuk hewan qurban selama Idul Adha digratiskan,” katanya.
Tidak hanya himbauan lisan, tim juga menyebarkan leaflet kepada para pedagang di pasar sebagai bentuk edukasi. “Kami mengingatkan pentingnya memotong hewan, terutama unggas secara halal dengan memutus saluran napas, makan dan darah secara sempurna,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Diperta juga memantau harga berbagai produk hewani. Daging sapi kualitas baik di Pasar Maron tercatat Rp 120.000/kg, sementara harga telur ayam buras bervariasi antara Rp 2.100 di Pasar Maron dan Rp 3.000 di Pasar Dringu. Harga daging ayam di kedua pasar relatif sama sebesar Rp 32.000/kg untuk ayam kampung dan Rp 25.500/kg untuk ayam ras. Daging kambing stabil di kisaran Rp 160.000/kg dan telur itik Rp 2.500 per butir.
“Diperkirakan akan ada kenaikan harga 5 hingga 10% menjelang Idul Adha. Hal ini dianggap wajar karena meningkatnya permintaan. Selain itu, pelaku usaha kami arahkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami memberikan fasilitasi gratis untuk pengurusan izin usaha bagi para pedagang produk hewani,” terangnya.
Niko meminta para pelaku usaha untuk senantiasa menjaga kebersihan lokasi usaha. “Kami menghimbau agar para pelaku usaha menjaga kebersihan area penjualan dan penyimpanan. Produk daging yang bersih dan dipotong secara halal lebih aman dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Langkah pro aktif ini disambut baik oleh pelaku usaha. Beberapa di antaranya bahkan telah menempatkan sapi qurban mereka di kandang penampungan RPH Maron sebagai bentuk komitmen terhadap regulasi pemerintah. “Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat dapat mengakses daging yang sehat, halal dan terjangkau menjelang Idul hari raya Adha 1446 Hijriyah,” pungkasnya. (ren/zid)