Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan efisien.
Salah satunya melalui kegiatan desk Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun anggaran 2025 di ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Senin dan Selasa (14-15/4/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Desk ini bertujuan untuk menyesuaikan dan memfinalisasi data RUP dalam Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) setelah melalui proses efisiensi anggaran.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo M. Abdi Utoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar koordinasi, melainkan bagian strategis dalam menjamin kualitas dan ketepatan waktu perencanaan pengadaan daerah.
“Desk RUP tahun ini sangat penting untuk menjamin akurasi data, mendukung pemenuhan MCP KPK serta menjadi dasar penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP),” ujarnya.
Abdi menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali data RUP pada aplikasi SiRUP setelah adanya efisiensi anggaran, mengidentifikasi kendala teknis data RUP pada semua OPD dan menjamin bahwa data RUP yang sudah terumumkan sudah benar dan tidak akan melakukan perubahan lagi.
“Selain itu, untuk mendukung pememuhan MCP KPK area pengadaan barang dan jasa, untuk mencukupi penilaian indek tata kelola pengadaan barang dan jasa serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Abdi, secara teknis memang kegiatan desk kali ini berbeda dengan kegiatan sebelumnya. Dimana kegiatan sebelumnya lebih ke tata cara pelaksanaan teknis perubahan di aplikasi sirup, tapi kali ini desknya dilakukan dimana OPD yang hadir itu langsung didampingi sama tim pendamping Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kegiatan desk RUP ini memiliki makna strategis karena menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan perencanaan pengadaan yang tepat waktu, terarah dan akuntabel,” terangnya.
Melalui kegiatan ini Abdi menargetkan agar seluruh RUP tahun anggaran 2025 telah terumumkan di aplikasi SiRUP setelah dilakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 sesuai ketentuan nasional dan menjadi bagian dari penilaian ITKP dan MCP.
“Adapun tahapan pelaksanaan desk meliputi pengecekan data untuk mencocokkan pagu pengadaan dengan APBD, identifikasi kesalahan terhadap ketidaksesuaian atau kelalaian input data serta koordinasi perbaikan agar seluruh OPD melakukan koreksi secepatnya,” tegasnya.
Abdi menambahkan kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya dalam mendukung program strategis daerah, menciptakan tata kelola pengadaan yang bersih, efisien dan transparan.
“Saya mengajak seluruh pihak, baik OPD maupun Tim Teknis untuk bersinergi, menyelesaikan RUP secara akurat dan tuntas serta tidak menunda perbaikan yang diperlukan,” pungkasnya. (nab/zid)