Sidak Mendadak MBG di Wilayah Kecamatan Besuk, Temukan Porsi Makanan Belum Sesuai Standar


Besuk, Lensaupdate.com - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Besuk, Rabu (8/4/2026). Sidak ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait kualitas layanan program MBG.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto selaku Ketua Satgas MBG. Sebelum meninjau dapur SPPG, rombongan terlebih dahulu melakukan pengecekan ke rumah penerima manfaat seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita serta sekolah dasar penerima program.

Turut hadir dalam sidak tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Effendi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Diskominfo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roby Siswanto serta Kepala Dinas Perkim Agus Budianto bersama jajaran OPD terkait.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan sejumlah catatan penting. Di antaranya porsi makanan yang dinilai masih di bawah standar kebutuhan gizi serta menu yang diberikan kepada anak sekolah disamakan dengan ibu menyusui, padahal kebutuhan nutrisinya berbeda.

Untuk memastikan kondisi tersebut, Sekda Ugas Irwanto bersama tim langsung mengecek dapur SPPG dan berdialog dengan kepala dapur, ahli gizi serta petugas setempat guna menggali informasi terkait proses penyediaan makanan.

Dalam keterangannya, Sekda Ugas menegaskan pengawasan terhadap program MBG akan terus diperkuat melalui monitoring dan evaluasi secara rutin maupun sidak tanpa pemberitahuan.

“Selama ini pengawasan lebih bersifat pembinaan. Namun hari ini kami lakukan sidak agar mendapatkan data yang benar-benar faktual di lapangan,” tegasnya.

Sekda Ugas juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar tidak mengabaikan standar yang telah ditetapkan, terutama dalam penyusunan menu dan pemenuhan gizi penerima manfaat.

“Jangan sampai ada kelalaian. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga harus dijalankan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda Ugas menekankan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG berpotensi mendapatkan sanksi dari Badan Gizi Nasional. Oleh karena itu, seluruh pengelola diminta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, bagi SPPG yang belum beroperasi karena masih dalam proses perbaikan, Sekda Ugas menghimbau agar tidak terburu-buru menjalankan layanan sebelum seluruh standar terpenuhi.

“Yang belum siap, jangan dipaksakan. Pastikan semua sesuai ketentuan agar program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal,” tambahnya.

Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menjaga kualitas pelaksanaan program MBG agar tepat sasaran, aman dan berdampak positif bagi masyarakat. (ren/zid)