Pemkab Probolinggo Dorong IG Tembakau Paiton VO, Lindungi Produk Lokal


Dringu, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat perlindungan dan daya saing komoditas unggulan melalui proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tembakau Paiton VO (Voor Oogst). Upaya ini dilakukan melalui asistensi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Balai Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP-TAS), pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tembakau Paiton VO hingga jajaran Diperta Kabupaten Probolinggo.

Dalam proses asistensi, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumen deskripsi IG, termasuk karakteristik, mutu serta keterkaitan faktor alam dan manusia yang menjadi ciri khas Tembakau Paiton VO. Komoditas ini dikenal memiliki warna rajangan kuning keemasan, aroma khas “ngacang” yang lembut serta cita rasa “lemak” yang menjadi daya tarik di pasar tembakau premium.

Tenaga ahli DJKI Gunawan menekankan pentingnya konsistensi data, kejelasan batas wilayah serta penguatan kelembagaan MPIG dalam menjaga kualitas produk.

“Sinergi antar stakeholder menjadi kunci dalam mempercepat pengakuan Indikasi Geografis,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah menyampaikan pengajuan IG merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus melindungi tembakau lokal dari pemalsuan.

“Dengan adanya Indikasi Geografis, Tembakau Paiton VO diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat di pasar, baik nasional maupun internasional serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.

Melalui asistensi ini, Pemkab Probolinggo optimistis seluruh dokumen persyaratan dapat segera disempurnakan sehingga proses pendaftaran IG berjalan lancar dan memperoleh pengakuan resmi.

"Ke depan, perlindungan IG diharapkan tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi juga melestarikan tradisi budidaya tembakau lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan," pungkasnya. (mel/fas)