Maron, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mengintensifkan pemeliharaan infrastruktur jalan. Salah satunya dengan melakukan perbaikan tambal sulam di ruas jalan Pekalen–Condong yang berada di wilayah Kecamatan Maron.
Perbaikan tersebut difokuskan di sekitar jembatan Dam 8 pada ruas R 148 dengan panjang penanganan mencapai 2,090 kilometer. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemeliharaan rutin untuk menjaga kondisi jalan tetap aman dan layak dilalui masyarakat.
Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan metode tambal sulam dipilih sebagai langkah cepat untuk menangani kerusakan jalan, khususnya yang bersifat ringan hingga sedang.
“Penanganan ini kami lakukan agar kondisi jalan tetap aman dan nyaman dilalui. Kami menyesuaikan dengan tingkat kerusakan di lapangan sehingga penanganan bisa lebih efektif,” ujarnya.
Menurut Hengki, ruas jalan Pekalen–Condong merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi. Selain itu, keberadaan jembatan Dam 8 juga menjadi titik vital yang mendukung konektivitas antar wilayah, sehingga membutuhkan perhatian khusus.
Ia menjelaskan, penggunaan metode tambal sulam memungkinkan proses perbaikan dilakukan lebih cepat tanpa harus menutup akses jalan secara total, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar.
“Dengan metode ini, pengerjaan bisa dilakukan secara bertahap dan tidak terlalu mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut Hengki menerangkan DPUPR Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi jalan di berbagai wilayah. Hal ini bertujuan agar setiap kerusakan dapat segera ditangani sebelum semakin parah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sebagai penunjang utama mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Hengki menegaskan, kegiatan pemeliharaan seperti ini akan terus dioptimalkan di sejumlah titik lainnya di Kabupaten Probolinggo. Upaya tersebut merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik di sektor infrastruktur.
“Dengan kondisi jalan yang baik, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar, aman dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (ren/zid)
