Paiton, Lensaupdate.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo bersama aparat kepolisian dan tenaga kesehatan bergerak cepat menangani seorang ODGJ yang sempat meresahkan warga karena membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Paiton, Selasa (3/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada Polsek Paiton sekitar pukul 10.43 WIB. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu diketahui tidak mengenakan pakaian dan membawa senjata tajam, sehingga dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Nina Kartika membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa Tim Tersayang Dinkes langsung melakukan koordinasi lintas sektor setelah menerima informasi dari pihak kepolisian.
“Pagi ini sekitar pukul 10.43 WIB kami menerima koordinasi dari Polsek Paiton terkait adanya seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan karena membawa senjata tajam. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Menurut Nina, aparat kepolisian bersama pihak Kecamatan Paiton segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat. Setelah kondisi dinyatakan aman, Dinkes Kabupaten Probolinggo berkoordinasi dengan Puskesmas Paiton untuk melakukan penanganan medis.
“Kami berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Paiton untuk menugaskan petugas kesehatan jiwa agar turun langsung ke lokasi guna melakukan evaluasi dan penatalaksanaan awal terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Petugas kesehatan jiwa bersama tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Selain pemeriksaan kesehatan jiwa, dilakukan pula proses identifikasi melalui rekam sidik jari untuk memastikan identitas pria tersebut.
“Dari hasil identifikasi melalui rekam sidik jari, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Situbondo dan sebelumnya pernah tercatat sebagai warga Desa Sumberanyar,” tambahnya.
Setelah identitas diketahui, petugas melakukan komunikasi dan perundingan dengan pihak keluarga. Berdasarkan hasil evaluasi medis serta kesepakatan bersama keluarga, diputuskan bahwa pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
“Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan dan berkoordinasi dengan keluarga, disepakati yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Waluyo Jati, tepatnya ke Poli Jiwa agar mendapatkan pelayanan lanjutan yang lebih komprehensif,” tegasnya.
Nina menegaskan Dinkes Kabupaten Probolinggo berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait kesehatan jiwa, dengan mengedepankan keselamatan, pendekatan kemanusiaan dan sinergi lintas sektor.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan sekitarnya, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan risiko dapat diminimalkan,” pungkasnya. (ren/zid)