Pemkab Probolinggo Tanggapi PU Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2025


Pajarakan, Lensaupdate.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (23/7/2025).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumarmi Rasit dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran eksekutif yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto yang juga membacakan jawaban resmi dari Pemkab Probolinggo.

Menjawab Fraksi Partai Golkar, Pemkab mengungkap bahwa jalan Pajarakan–Krucil telah diajukan ke Kementerian PUPR melalui program SiTiA Inpres Jalan Daerah (IJD). Usulan ini mencakup tiga ruas jalan dengan total nilai lebih dari Rp 50 miliar yang saat ini tengah dalam tahap asistensi dokumen administrasi dan DED di Balai Besar Jalan Nasional Jawa-Bali.

Menanggapi Fraksi PKB mengenai penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 29,4 miliar, Pemkab menjelaskan bahwa hal itu dipicu oleh penyesuaian transfer pusat sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Meski terjadi pengurangan, Pemkab tetap mengupayakan efisiensi belanja daerah.

Untuk Fraksi Gerindra, Pemkab memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyesuaian NJOP, tarif retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, digitalisasi layanan, dan peningkatan SDM pengelola pajak serta sinergi dengan instansi vertikal.

Terkait dukungan Fraksi NasDem atas pembangunan pabrik paving senilai Rp 6 miliar, Pemkab menegaskan bahwa studi kelayakan sedang berjalan, termasuk uji teknis paving dan simulasi biaya operasional dua tahun ke depan. Rencana bisnis juga tengah disusun dengan mempertimbangkan pengelolaan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) serta keterlibatan UMKM lokal untuk menghindari monopoli.

Tanggapan untuk Fraksi PDI Perjuangan menjawab soal rendahnya realisasi belanja daerah hingga 30 Juni 2025 (43,53%), yang per 21 Juli 2025 telah meningkat menjadi 47,47%. Pemkab menargetkan realisasi maksimal pada akhir tahun melalui surat edaran percepatan belanja dan optimalisasi pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan terhadap Fraksi PPP, Pemkab menjelaskan bahwa jalan pantura merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemkab telah mengajukan revitalisasi jembatan Pajarakan, Kraksaan, dan enam titik duiker dari Tongas hingga Paiton dengan nilai usulan mencapai Rp 63,84 miliar ke Kementerian PUPR.

Dengan penyampaian jawaban ini, Pemkab Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi konstruktif dengan legislatif dan tetap fokus pada efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (nab/zid)